SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bakal pasangan calon kepala daerah perorangan atau independen terdapat di delapan kabupaten/kota di Jatim. Dari jumlah itu, tiga di antaranya dikembalikan karena tak memenuhi syarat, dan lima sisanya diterima.
"Tiga dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam ditemui di media Gatering di R.M Joglo merah putih Surabaya, Selasa (14/5/2024).
Sementara lima daerah sianya, lanjutnya, dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, kata dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan untuk Kota Malang ini ada dua orang yang daftar dan menyerahkan calon perorangan," katanya.
Umam menjelaskan, untuk enam calon pasangan perseorangan di lima daerah, saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU setempat sampai tanggal 9 Mei. "Setelah itu akan dilakukan ferivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak," ujarnya.
Sementara untuk calon perseorangan di Pilgub Jatim nihil sampai pukul 23.59 WIB, Minggu, 12 Mei. "Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan tahapan selanjutnya KPU Jawa Timur menunggu calon gubernur-calon wakil gubernur dari rekomendasi partai politik atau gabungan dukungan partai politik. Kepastian pendaftaran dari jalur rekomendasi parpol digelar Agustus mendatang.
Terkait jumlah DPT, ia mengatakan ada perkiraan penambahan. Estimasi di angka 32 juta DPT.“Nanti kita sinkronkan. Hari ini, KPU Jatim menggelar rakor dengan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk sinkronkan data untuk breackdwon per tempat pemungutan suara TPS,” katanya.
Sementara itu anggota KPU Jatim lainnya, Nur Salam mengatakan untuk jumlah perkiraan di TPS saat pilkada nanti jumlahnya berkurang dibanding pemilu legislatif lalu. Karena beban pemilu legislatif, pemilu presiden berbeda dengan pemilu kepala daerah. “Nanti diperkirakan 600 pemilih setiap TPS. Sehingga ada kenaikan jumlah panitia pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. Sesuai arahan KPU pusat satu TPS, bisa dua petugas pemutahiran data pemilih,”pungkas Nur Salam yang juga mantan wartawan ini. (Kominfo)
Editor : Redaksi