UU Desa Disahkan, Begini Aturan Baru Masa Jabatan Kades

Redaksi


UU Desa Disahkan, Begini Aturan Baru Masa Jabatan Kades

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU, Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan minta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

“Terima kasih dan penghargaan kepada pihak pemerintah atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan dikutip dari laman pdiperjuangan-jatim.com.

Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ.

Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode

Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

“Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai rapat paripurna.

“Ini yang terbaik, insya Allah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu. (goek)