Tolak Pasien Sampai Meninggal, RS Premier Surabaya Minta Maaf

bacasaja.id
Suasana perdamaian antara RS Premier dan Liza keluarga Peter Manuputty

SURABAYA - Sekitar 100 an muda mudi yang tergabung dalam organisasi Maluku 1 Rasa Surabaya dan Jatim mengadakan proses mediasi dengan Rumah Sakit Premier terkait dengan meninggalnya Pengacara Maluku kondang Surabaya, Peter Manuputty,SH diakibatkan serangan jantung. Sabtu(29/04).

Dalam proses mediasi yang kedua ini secara langsung dalam pengawalan Dalmas Polrestabes Surabaya, Polsek Sukollilo dan didukung beberapa rekan dari Polsek Gubeng. Sabtu(29/4).

Baca juga: Innalillahi, Artis Senior Marissa Hague Meninggal Dunia

Dengan bergerak cepat para pemuda dan pemudi Ambon ini masuk ke lapangan Parkir.

"Ayo buka..buka..buka jalan kami mau masuk ke rumah sakit sekarang," kata salah seorang pemuda yang merasakan kepedihan yang mendalam akan kehilangan saudara Peter.

Tidak lama berselang, Keluarga almarhum Peter Manuputty yakni Liza dan anaknya Bianca Manuputty didampingi oleh Ongen Simatauw, Ferson Nanlohy bersama Burhanudin Umasagi ketua M1 R Jawa Timur

Baca juga: Ayah Wagub Jatim Meninggal Dunia, Supir Ngantuk Penyebab Kecelakaan

Dalam konferensi pers ini juga, dihadiri oleh pihak Rumah Sakit Premier dr Hartono, Ditektur Rumah Sakit, M Sholeh, Kapolsek Sukolilo sebagai mediator acara mediasi dan juga rekan-rekan Peter dari PERRADI Surabaya.

Dr Hartono, direktur Rumah Sakit Premier menyampaikan permintaan maaf atas kejadian penanganan atas Bapak Peter Manuputty dan segera akan melakukan evaluasi kinerja dan kerja akan perawat yang langsung menangani Pasien Peter.

"Kami memohon maaf atas kejadian yang terjadi pada  Bapak Peter Manuputty.Oleh sebab itu kami akan melakukan evaluasi kembali akan pelayanan yang dilakukan terhadap pasien di rumah sakit Premier", ungkap Dokter yang sudah 6 tahun berkecimpung dalam dunia pelayanan Darurat di Rumah Sakit Husada Utama.

Baca juga: Keponakan Mahfud MD Berpulang, Begini Pesan Terakhirnya

Permintaan maaf dan rekonsiliasi dalam konferensi pers ini dilakukan sekitar 1 jam.

Akhirnya dilakukan perdamaian antara pihak Rumah Sakit Premier dan pihak keluarga yang secara langsung didampingi dan disaksikan oleh perwakilan M1 R. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru