Relawan Ganjar-Mahfud Dilaporkan Alami Kekerasan hingga Meninggal Dunia, Ini Sikap TPN

bacasaja.id
Todung Mulya Lubis bersama TPN (Foto: Instagram @todungmulyalubisofficial)

JAKARTA - Relawan Capres Cawapres pasangan calon nomor urut 3, Ganjar - Mahfud MD dikabarkan mendapat kekerasan.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud, mendapat laporan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh relawannya itu.

Hal itu berdasarkan laporan yang diterima oleh TPN dan lokasi dugaan kekerasan itu terjadi di Jawa Tengah.

Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebutkan, kalau pihaknya akan segera memproses secara hukum dan ketentuan berlaku.

Menurutnya, kalau kekerasan yang dialami oleh relawan Capres Cawapres nomor urut 03 Ganjar - Mahfud ini, terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023.

Selain itu, kekerasan yang dialami oleh relawannya itu terjadi bukan hanya di satu lokasi saja. Akan tetapi, sudah terjadi di 3 lokasi.

"Kami mendapat laporan dari Klaten, Yogyakarta, dan Boyolali. Ini laporan brutalitas dan ini tindak kekerasan yang sangat-sangat tidak bisa diterima,"katanya.

Dalam peristiwa kekerasan yang terjadi tersebut, dilaporkan ada relawan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Bahkan, empat orang dilaporkan mengalami luka yang cukup serius yang lokasinya di Boyolali.

"Yang meninggal dunia di Klaten, dan luka-luka empat orang di Boyolali,"terangnya.

Dijelaskan oleh Todung, kalau yang meninggal dunia tersebut merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas pendukung paslon lain.

Dijelaskan juga, kalau dia mendapat kabar terjadinya penganiayaan terhadap relawan ini, diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Untuk itu ia meminta TNI-Polri melakukan investigasi dan menindak tegas terduga pelaku bila terbukti bersalah.

"Kami ingin minta investigasi TNI-Polri. Karena ini laporan yang kami terima tapi kami sangat prihatin, sedih, dan tidak bisa bayangkan apa kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini akan terus berlanjut apalagi eskalasi ini tidak bisa dibiarkan," kata dia.

Ia juga mengatakan, kalau tindakan kekerasan merupakan pelanggaran terhadap hukum.

Di sisi lain, kata Todung kekerasan akan menimbulkan iklim ketakutan di tengah masyarakat saat masa Pemilu.

Baca Juga: JK Dukung Capres AMIN, Pendukung Capres Prabowo dan Capres Ganjar Respon Begini

"Jadi semua brutalitas dan tindakan kekerasan itu langgar hukum dan tidak bisa kita terima,"tegasnya.

Aksi kekerasan tersebut, Todung akan membawanya ke proses hukum.

"Kita akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"aku dia.

Sebab, brutalitas ini tegasnya membahayakan integritas Pemilu.

"Brutalitas ini bahayakan integritas pemilu. Kekerasan ini bahayakan masa depan pemilu kita, timbulkan iklim ketakutan," kata Todung. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru