Kantor di Pemkot Surabaya Menggunakan Aksara Jawa, Mengapa?

bacasaja.id
Ada aksara jawa di sejumlah kantor OPD Pemkot Surabaya

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memasang papan nama dengan aksara Jawa di kantor-kantor pemerintahan. Saat ini, sebanyak 78 titik atau lokasi telah terpasang, sisanya akan dipasang secara bertahap.

Tak hanya terpasangan di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, dan kelurahan. Penulisan aksara Jawa itu juga terpasang di RSUD, serta website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 Pengemudi Ojol

Selain itu, kantor DPRD Kota Surabaya dan taman-taman di Kota Pahlawan juga telah terpasang papan nama bertuliskan Aksara Jawa. 

Penerapan pemasangan tulisan papan nama dengan aksara Jawa dilakukan dengan tujuan melestarikan budaya di lingkungan Pemkot Surabaya. 

Hal ini semakin dikuatkan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023 pada 19 September 2023 lalu, yakni jajaran Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk mencantumkan penulisan dari latin ke aksara Jawa di masing-masing nama OPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, setiap OPD di lingkup Pemkot Surabaya diimbau memasang papan nama bertuliskan aksara Jawa. Bahkan, website, taman, serta sistem informasi pengelolaan surat-menyurat secara digital juga telah mencantumkan penulisan aksara Jawa.

“Mereka (OPD) sudah mencantumkan. Kami ingin melestarikan literasi melalui kebudayaan lewat  pencantuman penulisan aksara Jawa,” kata Mia, Selasa (23/1/2024).

Mia menjelaskan, pemasangan dan pencantuman penulisan aksara Jawa di fasilitas Pemkot Surabaya dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, 1.283 Peserta se-Indonesia Ikuti Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno

“Masih bertahap, tapi kami imbau memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa. Kami berharap semakin banyak yang memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa,” jelasnya.

Terkait pemasangan tulisan aksara Jawa tersebut, Mia menerangkan bahwa pihaknya memberikan huruf atau penulisan aksara Jawa sesuai dengan nama OPD. Sedangkan, bahan dan penempatannya diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait. 

“Kami tidak membatasi bahan yang digunakan, itu kreasi masing-masing PD disesuaikan dengan tempat serta alokasi anggaran untuk membuat papan nama yang dilengkapi dengan aksara Jawa. Yang pasti pakem penulisan atau huruf aksara Jawa saja yang kami berikan, yakni membuatkan tulisannya atau aksaranya,” terangnya

Di sisi lain, terkait dengan pencantuman tulisan aksara Jawa di website resmi OPD di lingkup Pemkot Surabaya, hal ini belum diimbau secara tertulis. Namun, Mia mengatakan, alangkah baiknya informasi yang berkaitan dengan OPD tersebut dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa. 

Baca juga: Belajar dari Soekarno, Pemuda Jawa Timur Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Tur Literasi

“Belum secara tertulis, tapi kami sampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan informasi jati diri kantor dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa,” ujarnya.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan bahwa ruang pendidikan, mal atau pusat perbelanjaan, toko, apotik, dan lainnya juga diimbau untuk memasang atau mencantumkan penulisan aksara Jawa. 

“Sangat memungkinkan, contoh nama taman sudah dipasang. Peran serta pihak di luar pemerintahan pasti kami harapkan juga ikut mendukung. Memang belum ada himbauan secara resmi, tapi pasti ke arah sana,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru