Gagal Pesta Sabu di Hotel, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

bacasaja.id
Tersangka Irma yang gagal berpesta sabu karena diketahui polisi

BACASAJA.ID - Pesta narkoba yang direncanakan Irma Hidayatul Farida (35) gagal dilakukan. Pasalnya, rencana itu diketahui polisi. Irma pun diringkus sebelum masuk ke hotel kawasan Jalan Pemuda Surabaya.

Dari tersangka Irma, polisi menyita barang bukti sebanyak 7 butir pil ekstasi warna biru. Warga Jalan Gajah Mada, Tuban itu ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

"Sehabis mengambil pil tersebut dari seseorang, tersangka menunggu temannya yang akan diajak berpesta," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu  (13/1/2021).

Memo menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit I mendapat informasi ada seorang wanita yang mencurigakan di parkiran sebuah hotel. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu seseorang di sana.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

"Tersangka ini sendirian dan duduk di parkiran. Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa tujuh butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 2,65 gram serta sebuah struk bukti transfer di dalam tasnya," papar Memo.

Saat diperiksa, tersangka mengakui jika pil yang dimilikinya itu dibeli sendiri dan hendak mengajak sejumlah temannya untuk berpesta. Tersangka juga mengaku sudah empat kali menggelar pesta ekstasi.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Tidak hanya menikmati pil terlarang yang dibelinya itu. Dia juga menjual bila ada temannya yang membeli, tentu dengan harga yang lebih tinggi. "Tersangka ini ambil untung dari temannya. Pil didapat di Surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk memburu penyuplainya," tandas Memo.(Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru