Suara PSI Melonjak Jadi Polemik, Begini Respon KPU

bacasaja.id
Logo PSI

JAKARTA- KPU RI menanggapi sorotan sebagian pihak terkait suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 melonjak. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, lembaganya dalam menghitung suara peserta Pemilu 2024 berdasarkan foto dokumen formulir Model C hasil plano.

"Pokoknya biar rekap berjenjang saja, biar bicara yang angka-angka saja. Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir model C, hasil plano adalah sumber rujukan utamanya," kata Idham dalam keterangan persnya dikutip dari RRI, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Syaifuddin Zuhri Resmi Ketua DPRD Surabaya, PSI Berharap Jaga Sinergi dengan Pemkot

Idham menjelaskan, data perolehan suara tersebut ditulis langsung oleh petugas KPPS. Hal tersebut, dipastikan Idham, disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS.

Baca juga: Usulan Lama Josiah Michael Terwujud, Apresiasi Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Reformasi Agraria

"Serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar, data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung setiap pengakses. Sirekap menampilkan foto formulir model C Hasil Plano," ucap Idham.

Sampai saat ini, Idham menuturkan, sudah ada 65,81 persen TPS untuk Pemilu Anggota DPR. Kelengkapan berkas data suara pemilu itu sudah diunggah ke Sirekap.

Baca juga: DPD PSI Surabaya Jadikan Natal Momentum Perkuat Solidaritas dan Toleransi Antarumat

"Data tersebut menampilkan foto formulir Model C hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi. Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang, dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai KPU RI," ujar Idham. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru