Hadapi Pilkada 2024, Begini Sikap Terbaru PDIP Jatim

bacasaja.id
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mulai menginventarisir kekuatan untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 di tingkat kabupaten/kota.

Dari catatan sementara ini, di sejumlah kabupaten/kota di Jatim, PDI Perjuangan bisa mengusung pasangan calon sendiri sekalipun tanpa berkoalisi.

Baca juga: Said Abdullah Tegaskan Komitmen Mengabdi pada Partai dan Rakyat

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, dari hasil Pemilu 2024 jumlah kursi PDIP di berbagai daerah cukup untuk mengusung calon.

“Hampir separuh dari daerah di Jawa Timur kita bisa mengusung sendiri,” kata Deni dikutip dari laman resmi PDIP Jatim, Senin (15/4/2024).

Perolehan kursi PDI Perjuangan di sejumlah daerah, sebut pria yang juga Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim itu, memang masih dalam tren tinggi meski kursi di DPRD Jatim turun.

Sehingga, atas perolehan kursi di daerah tersebut pihaknya optimistis dalam menghadapi gelaran Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Baca juga: 38 Posko Lebaran PDIP se-Jatim Siap Layani Pemudik dengan Berbagai Fasilitas Gratis

Apalagi, pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu, PDIP berhasil menang di 11 daerah dari total 19 kabupaten/kota yang melaksanakan kontestasi pemilihan kepala daerah baik bupati atau wali kota.

Karena itu, pihaknya optimistis bisa menang di Pilkada mendatang.

Berdasarkan penjelasan PDIP Jatim sebelumnya, di sejumlah daerah yang memiliki kader sebagai petahana didorong kembali untuk maju.

Baca juga: Satu Tahun Khofifah-Emil, PDIP Soroti Angka Kemiskinan di Jawa Timur

Sementara untuk daerah yang harus berkoalisi, pengurus di daerah didorong untuk membuka komunikasi.

Menurut Deni, terkait dengan koalisi hingga saat ini pihaknya terbuka kepada siapapun. Namun memang hingga saat ini belum ada keputusan apapun.

“Kami akan melihat kondisi wilayah masing-masing, tokoh yang diterima masyarakat siapa,” ujar politisi muda yang juga anggota DPRD Jatim tersebut. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru