FOTO: Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu

bacasaja.id

Tiga pelaku diamankan polisi atas nama, M. Nur Kosim, warga Solo, Warji warga Nganjuk dan Hosim Alias Rekso warga Solo Jawa Tengah atas kasus pengedar Uang Palsu (Upal) saat ungkap kasus di halaman Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021). Uang palsu yang diedarkan di kawasan Pasar Karah Surabaya ini berhasil di tangkap Polisi dari Sektor Jambangan Surabaya membekuk tiga pelaku penjual uang palsu. Dari ungkap kasus ini, petugas dapat mengamankan sedikitnya uang palsu senilai 200 juta lebih.

Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru