Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur jika Terlibat Judi Online

Reporter : Redaksi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) (Foto: Humas Polri)

JAKARTA : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mundur, jika terbukti terlibat dalam praktik judi online. Ia menegaskan keinginan untuk memberantas judi online hingga ke akarnya.

"Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak. Untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Tiga Tersangka Pengelola Judi Online dengan Omzet Rp10 Miliar Per Bulan Barelang Diamankan

Ia menekankan, proses menyidikan kasus judi online terus berjalan. Sigit memerintahkan jajarannya untuk serius memberantas praktik haram tersebut, tanpa pandang bulu.

Baca juga: Aplikasi Viva Live Hilang dari Play Store, Muncul dengan Nama Baru Rizz Live

"Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya," ujar Sigit.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan para Kapolda dimintanya memeriksa para anggota secara berkala. Ia tidak ingin satupun anggota polisi terlibat judi online.

Baca juga: Romo Paschal Soroti Aplikasi Kencan Jadi Kedok Judi Online di Batam, Desak Polisi Bongkar Aktor Utama

"Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan (perintah) hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya," ucapnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru