Bawa Sabu dari Malaysia, 3 Warga Surabaya yang Bawa Sabu Ditangkap Anggota TNI AL

Reporter : Redaksi
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa warga Surabaya (Foto: RRI/Hendra)

ASAHAN- TNI angkatan laut (TNI AL) melalui satgas Intel gabungan Koarmada I pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan. Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga surabaya yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Ketiganya diamankan di Tangkahan Belacan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan pada hari Kamis 5 Juni 2025 pukul 12.25 WIB.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Komandan pangkalan TNI AL (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi, H.D, mengatakan bahwa ketiganya merupakan kurir narkoba jaringan internasional.

“Pengakuan dari ketiganya, bahwa mereka ke Malaysia bukan bekerja sebagai PMI dan memang khusus menjemput barang haram tersebut,” ujar Danlanal TBA dikutip dari RRI, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Dikatakannya, bahwa ketiganya berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), baru pertama kali melakukan aksinya dan diupah sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah).

“Ketiganya merupakan kurir yang diperintahkan oleh AD dan AS yang juga warga Surabaya. Karena pengakuan dari para pelaku, bahwa narkoba tersebut nantinya akan dibawa ke Surabaya,” ucapnya.

Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial

Ketiga pelaku sebelumnya berangkat dari Jawa Timur ke Negara Malaysia pada hari Senin 2/5/2025, dan kembali ke Indonesia menggunakan kapal nelayan melalui perairan Sungai Asahan pada hari Kamis 5/6/2025. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru