Bawa Sabu dari Malaysia, 3 Warga Surabaya yang Bawa Sabu Ditangkap Anggota TNI AL

Reporter : Redaksi
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa warga Surabaya (Foto: RRI/Hendra)

ASAHAN- TNI angkatan laut (TNI AL) melalui satgas Intel gabungan Koarmada I pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan. Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga surabaya yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Ketiganya diamankan di Tangkahan Belacan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan pada hari Kamis 5 Juni 2025 pukul 12.25 WIB.

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Komandan pangkalan TNI AL (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi, H.D, mengatakan bahwa ketiganya merupakan kurir narkoba jaringan internasional.

“Pengakuan dari ketiganya, bahwa mereka ke Malaysia bukan bekerja sebagai PMI dan memang khusus menjemput barang haram tersebut,” ujar Danlanal TBA dikutip dari RRI, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Dikatakannya, bahwa ketiganya berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), baru pertama kali melakukan aksinya dan diupah sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah).

“Ketiganya merupakan kurir yang diperintahkan oleh AD dan AS yang juga warga Surabaya. Karena pengakuan dari para pelaku, bahwa narkoba tersebut nantinya akan dibawa ke Surabaya,” ucapnya.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Ketiga pelaku sebelumnya berangkat dari Jawa Timur ke Negara Malaysia pada hari Senin 2/5/2025, dan kembali ke Indonesia menggunakan kapal nelayan melalui perairan Sungai Asahan pada hari Kamis 5/6/2025. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru