Kombes Pol Leonard Sinambela Terima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

Reporter : Redaksi
Presiden Prabowo saat memberikan Bintang Bhayangkara kepada Kombes Pol Leonard Sinambela

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghargaan tinggi berupa tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Kombes Pol Leonard Sinambela dan dua polisi berprestasi lainnya.

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu disematkan Presiden Prabowo dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 yang digelar di Pelataran Merdeka Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh

Penganugerahan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/TK Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo. Keputusan dibacakan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Kosasih.

“Penghargaan ini diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, serta ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas, dan tidak pernah tercatat memiliki cacat dalam masa pengabdiannya," ucap Kosasih saat membacakan Keputusan Presiden RI.

Selain Kombes Pol Leonard Sinambela, dua polisi lainnya yang menerima penghargaan itu adalah AKP Rina Lestari, dan Aiptu Didik Darmanto.

Mereka diganjar penghargaan karena telah memberikan kontribusi nyata yang berdampak signifikan terhadap kemajuan, pembaruan, dan pengembangan kinerja institusi Polri.

Profil Kombes Pol Leonard Sinambela

Baca juga: Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor! Tidak Setia, Bakal Disingkirkan

Kombes Pol Leonard Sinambela saat ini menjabat sebagai Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.

Alumni Akpol 2000 tersebut juga pernah menjabat sebagai Kapolres Blitar dan Blitar Kota, setelah sebelumnya dipercaya sebagai Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Sedangkan AKP Rina Lestari, merupakan salah satu Paur di Ditbinmas Polda Jabar. Sementara Aiptu Didik Darmanto adalah salah satu personel Korbrimob Polri.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya sendiri merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan negara kepada anggota Polri.

Baca juga: Presiden Prabowo : THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri Cari Mulai 17 Maret

Tidak sembarang orang bisa menerimanya, karena hanya mereka yang benar-benar menunjukkan dedikasi luar biasa, bahkan dalam kondisi tugas yang penuh risiko dan tekanan.

Momen penganugerahan ini juga menjadi simbol kuat bahwa negara menghargai pengabdian tulus dari setiap aparat yang menjalankan tugas tanpa pamrih.

Presiden Prabowo, dalam kesempatan tersebut, juga mengingatkan pentingnya semangat melayani, menjaga integritas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)

Editor : redaksibacasaja

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru