Pastikan Keamanan, Kapolres Probolinggo Sidak Ruang Tahanan dan Berikan Motivasi pada Tahanan

Reporter : Redaksi
Kapolres Probolinggo AKBP. Wahyudin Latif saat mengecek tahanan di Polres Probolinggo

PROBOLINGGO - Kapolres Probolinggo AKBP . Wahyudin Latif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan (rutan) Mapolres Probolinggo, Selasa (15/7/2025).

Pengecekan ruang tahanan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur, kesehatan tahanan dan sebagainya.

Baca juga: Oknum Polres Probolinggo Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Terkait Tewasnya  Mahasiswi UMM

Dengan didamping petugas piket jaga tahanan, AKBP Latif memeriksa satu per satu ruang tahanan, mengecek kondisi fisik para tahanan, kelayakan fasilitas, serta sistem pengamanan yang diterapkan.

"Pengecekan mulai rumah tahanan, buku mutasi di dalam rutan, memastikan rutan benar benar aman, agar tidak ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri ataupun memasukkan benda berbahaya," kata AKBP Latif.

Baca juga: Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto Ditangkap Polisi

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga berdialog singkat dengan beberapa tahanan untuk mendengar langsung keluhan atau masukan dari para tahanan. Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk pendekatan humanis dalam sistem penegakan hukum.

"Kami ingin mendengarkan langsung dari para tahanan bahwa ruang tahanan Polres Probolinggo kondisi layak huni dan aman, serta para tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kapolres.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Probolinggo Tanam Jagung Kuartal IV di Desa Sidodadi Paiton

Menurut AKBP Latif, pengecekan rutin tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menjadi evaluasi berkala bagi petugas dalam menjalankan tugas pengawasan tahanan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga hak-hak para tahanan. Kami sebagai aparat penegak hukum wajib menjaga martabat dan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan kita," pungkas AKBP Latif. (NUR)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru