SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatat sejarah penting di dunia pendidikan. Setelah sukses dengan program wajib belajar 12 tahun, kini Pemkot resmi meluncurkan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Wali Kota Surabaya menegaskan, tambahan satu tahun masa belajar ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mempersiapkan anak-anak Surabaya agar lebih matang secara mental, psikologis, dan berkarakter sejak dini.
Baca juga: Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa
“Anak-anak kita harus disiapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat dalam karakter dan akhlak,” tegasnya.
Program ini akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026 dan diperkuat dengan sejumlah inovasi, seperti gerakan 7++ Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), MPLS Ramah, hingga aplikasi digital “Si Bunda” yang memastikan semua anak pra-sekolah terdata dan mendapat akses pendidikan yang layak.
Baca juga: Ajeng Wira Wati : Kasus Tempat Hiburan Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
DPRD Dukung, Agus Mashuri Dorong Gotong Royong
Langkah progresif ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Agus Mashuri, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan yang pro-anak demi mencetak generasi emas Surabaya.
“Kebijakan wajib belajar 13 tahun ini sejalan dengan visi membentuk anak-anak Surabaya yang hebat. DPRD akan terus mendorong agar pendidikan karakter, akses kesehatan, dan pencegahan putus sekolah bisa berjalan beriringan,” ujar Agus.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Penurunan UKT Beasiswa Pemuda Tangguh, Minta Kampus Ikut Beri Keringanan
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk gotong royong mendukung program ini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat.
Menuju Kota Ramah Anak
Dengan adanya program Wajib Belajar 13 Tahun, Surabaya semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang ramah anak dan berkomitmen penuh terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, setiap anak Surabaya tidak hanya mendapatkan akses pendidikan yang layak, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang siap menghadapi tantangan zaman. (dims)
Editor : Redaksi