Enny Minarsih Serap Aspirasi Warga Mojo: Data KSH, Honor Kader, hingga Kawasan Tanpa Rokok

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, menggelar reses di Balai RW 12 Kelurahan Mojo

SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, menggelar reses di Balai RW 12 Kelurahan Mojo bersama pengurus PKK RT 1 hingga 17 pada Jum’at, 12 September 2025

Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi warga mengalir, terutama terkait kesejahteraan kader kesehatan dan penerapan kawasan tanpa rokok.

Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus

Koordinator Kader Survei Kesehatan (KSH) menyampaikan keluhan soal pendataan yang sering kali tidak sinkron antara data di tingkat RT dengan data di dinas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain itu, beban kerja kader yang semakin bertambah juga memunculkan harapan agar honor mereka bisa ditingkatkan.

“Pendataan sudah kami lakukan lengkap, tapi ketika sampai ke dinas sering kali belum di-update. Dengan tugas yang semakin detail, kami berharap honor kader bisa ditambah,” ujar koordinator KSH.

Selain persoalan kader, pengurus PKK juga menyoroti pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi perhatian lebih terhadap penerapan aturan tersebut, tidak hanya di pusat perbelanjaan tetapi juga di ruang publik terbuka.

Baca juga: DPRD Surabaya: Pejabat Pemkot Jangan Malas!

“Seharusnya taman, ruang terbuka hijau, hingga jalan umum menjadi area yang bebas dari asap rokok agar masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan nyaman dan sehat,” ungkap salah satu pengurus PKK.

Menanggapi hal tersebut, Enny Minarsih menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penerapan Perda KTR agar lebih konsisten dan menyeluruh.

“Kawasan Tanpa Rokok harus benar-benar ditegakkan, tidak hanya sebatas papan peringatan. Saya sepakat dengan ibu-ibu PKK, bahwa ruang publik seperti taman dan jalan umum seharusnya steril dari asap rokok. DPRD akan mendorong Pemkot agar lebih serius dalam pengawasan dan penegakan aturan ini, demi kesehatan masyarakat,” tegas Enny.

Baca juga: Awal Tahun Ajaran Baru, William Wirakusuma Ingatkan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Legislator PKS itu juga menambahkan bahwa seluruh masukan dari warga Mojo akan ditampung untuk diperjuangkan melalui mekanisme DPRD, baik terkait data kesehatan, honor kader, maupun penerapan KTR.

Aspirasi-aspirasi warga Mojo ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya, agar pelayanan kesehatan berbasis masyarakat semakin kuat dan kualitas ruang publik benar-benar mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru