Raffi Ahmad Dituding Tidak Serius Hadapi Gugatan Pelanggaran Prokes

bacasaja.id
Selebriti kondang Raffi Ahmad tengah berpose bareng Presiden RI Joko Widodo seusai vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 di Istana, Rabu (27/1/2021). | Instagram raffinagita1717

BACASAJA.ID - Advokat publik David Tobing selaku penggugat selebriti kesohor Raffi Ahmad dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku kecewa dengan ditundanya agenda sidang pada hari Rabu (27/1/2021) ini menjadi pekan depan oleh majelis hakim.

Raffi Ahmad sendiri diketahui tidak hadir dalam sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan itu. Suami Nagita Slavina itu hanya diwakili empat kuasa hukumnya. Hanya saja, empat kuasa hukum Raffi itu belum dilengkapi surat kuasa, sehingga kehadiran mereka tidak sah secara formal.

"Gak serius. Kenapa? Apa sih sulitnya membuat surat kuasa? Lha wong orangnya ada di Jakarta, kok. Kecuali kalau dia di luar negeri, itu baru susah. Membuat surat kuasa saja kan mudah, tinggal kirim dan tanda tangan pakai ojek online," keluh David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).

Lantaran tidak mengantongi surat kuasa, maka majelis hakim PN Depok memutuskan untuk menunda jadwal sidang menjadi pekan depan. Majelis hakim sendiri bakal memanggil kembali pihak tergugat, dalam hal ini Raffi Ahmad.

David sendiri punya harapan besar agar Raffi serius menghadapi gugatannya. Kendati demikian, dirinya bisa memahami ketidak hadiran Raffi pada agenda sidang hari ini lantaran harus mengikuti jadwal vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 di Istana.

"Saya tidak keberatan Raffi tidak hadir lantas diwakilkan. Tapi, ya mesti mengikuti aturan formil persidangannya," papar David.

Untuk diketahui, sebelumnya, David Tobing menggugat Raffi Ahmad dengan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, preseter kondang itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara selang beberapa jam seusai mendapat vaksin Covid-19 tahap I. (dns/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru