DPRD Surabaya Ungkap Tiga Faktor Penyebab Banjir, Minta Pemkot Percepat Perbaikan Drainase

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYA— Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya selama hampir tiga jam pada Rabu (5/11/2025) kembali menyebabkan genangan di sejumlah kawasan. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya menilai ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab banjir dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah kota.

Tiga faktor itu yakni proyek drainase yang belum tuntas akibat rasionalisasi anggaran, lemahnya proses normalisasi saluran, serta keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air.

Baca juga: Tangani Banjir Osowilangun, Pemkot Surabaya Operasikan Rumah Pompa 24 jam

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur drainase hampir setiap tahun mengalami rasionalisasi anggaran, sehingga banyak titik belum terselesaikan hingga 2025. Salah satunya proyek di kawasan Gunungsari dan Semampir.

“Contoh kemarin Surabaya Barat, terutama di Gunungsari, itu belum selesai. Begitu juga di Semampir yang sempat viral. Ada Rp65 miliar yang mestinya dianggarkan untuk 2025, tapi dirasionalisasi dan baru masuk 2026,” kata Aning, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, akibat rasionalisasi tersebut, konektivitas jaringan drainase belum terbentuk secara menyeluruh. “Beberapa titik yang pembangunannya sudah selesai, seperti di Rungkut Menanggal, terbukti tidak terjadi banjir. Sementara titik yang belum tersambung atau belum tuntas masih rawan,” lanjutnya.

Selain proyek drainase yang belum rampung, Aning juga menyoroti lemahnya proses normalisasi atau pengerukan saluran air. Menurutnya, kegiatan pengerukan tidak dilakukan secara konsisten selama musim kemarau, terutama pada enam bulan pertama tahun ini.

“Contohnya di Simo. Di sana ada titik hilir menuju sungai yang ternyata dipenuhi sampah. Artinya pengerukan tidak dilakukan dengan baik. Kalau normalisasi dilakukan setiap hari saat kemarau, banjir di Simo kemarin bisa dicegah,” ujarnya.

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

Politisi dari Fraksi PKS itu menambahkan, sarana dan prasarana pengerukan di Surabaya masih kurang memadai. Komisi C, kata dia, telah berulang kali meminta penambahan alat berat untuk mendukung kegiatan normalisasi, namun hingga kini belum terpenuhi.

Faktor lain yang memperburuk kondisi adalah rumah pompa yang belum berfungsi penuh. Di salah satu titik, terdapat dua rumah pompa yang direncanakan membantu aliran air, namun salah satunya belum selesai dikerjakan sehingga aliran harus dialihkan.

Selain itu, keberadaan bangunan liar di atas saluran turut memperparah penyumbatan air. Aning meminta pemerintah kota bersikap tegas dalam menertibkan bangunan tersebut, namun tetap memperhatikan aspek sosial bagi warga terdampak.

Baca juga: Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul

“Pemerintah kota harus berani menertibkan bangunan liar. Tapi jangan hanya menertibkan tanpa solusi. Komunikasi dan penanganan sosial juga harus berjalan,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah banjir, DPRD Surabaya menyebut bahwa anggaran penanganan drainase tahun 2026 meningkat signifikan menjadi Rp1,1 triliun, naik hampir dua kali lipat dibanding rata-rata anggaran tahunan sebelumnya sekitar Rp600 miliar.

“Kita harapkan tahun 2026 tuntas, karena anggaran sudah jauh lebih besar,” tutupnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru