BERSEJARAH di Indonesia! Kapolri dan Menkop Akan Hadiri Panen Emas Rakyat Pertama di Sumbawa NTB

Reporter : Redaksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan (kanan)

SUMBAWA - Sejarah baru di bidang pertambangan rakyat yang legal akan diukir di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk pertama kalinya di Indonesia, masyarakat akan menyaksikan Panen Raya Emas yang merupakan hasil dari tambang rakyat yang dikelola secara sah melalui jalur koperasi.

Inisiatif terobosan ini adalah langkah nyata dari Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola oleh badan usaha koperasi.

Baca juga: Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Kawal Penuh Program Pemerintahan Prabowo

Kapolri hingga Menteri Koperasi Siap Saksikan Panen Perdana
Panen raya emas ini direncanakan akan berlangsung pada 17 November 2025 di Sumbawa, dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional:

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono
  • Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sujatmiko

Acara panen emas perdana ini akan diselenggarakan di Kantor Bupati Sumbawa oleh IPR Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung.

“InsyaAllah, jika tidak ada aral melintang, Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Mas Budiman akan hadir langsung untuk melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,” ungkap Kapolda Hadi Gunawan pada Jumat, 7 November 2025.

Kapolda Hadi Gunawan telah memastikan kesiapan acara, termasuk detail pembagian hasil kepada para anggota, kepada seluruh pejabat yang akan hadir.

Ribuan Anggota Koperasi Nikmati Hasil Panen Emas

Total terdapat sekitar 2.268 anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung yang akan menikmati hasil kerja keras mereka.

Baca juga: Strategi Turunkan Kemiskinan: Kapolda NTB dan Gubernur Dorong Pengelolaan IPR untuk Pemerataan Ekonomi Kerakyatan

"Di acara panen raya emas ini, para anggota koperasi akan memperoleh pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sebesar Rp2,8 juta per orangnya," jelas Hadi.

Laba hasil koperasi ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Menkop dan Kepala BP-Taskin, disaksikan secara langsung oleh Kapolri.

Solusi Pengentasan Kemiskinan di NTB Melalui IPR

Kapolda Hadi Gunawan menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat melalui IPR sejak awal bertujuan menciptakan praktik pertambangan yang bersih, legal, dan pro-rakyat lokal. Konsep koperasi ditekankan karena tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Baca juga: Jaga Silaturahmi dengan Ulama, Kapolri Temui Gus Ubed di Ponpes Langitan Jatim

“IPR ini menjadi harapan baru masyarakat NTB untuk mengurangi angka kemiskinan,” tegas Kapolda.

Konsep IPR yang melakukan panen raya ini membuktikan bahwa koperasi mampu menjadi penyangga ekonomi yang konkret.

“Dari koperasi Lantung yang akan menyelenggarakan panen raya emas ini, kesejahteraan itu akan menyebar ke semua wilayah di NTB ke depannya,” kata Kapolda, seraya menambahkan adanya informasi di lapangan mengenai penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB per Maret 2025 mencatat angka kemiskinan di NTB mencapai 654.570 orang. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 1,13 persen poin dibandingkan Maret 2024. Kapolda yakin, pengelolaan tambang rakyat yang legal dan baik melalui koperasi adalah kunci untuk mengatasi isu kemiskinan di NTB. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru