Reni Astuti Dorong Amandemen UU Perlindungan Anak, Negara Diminta Tanggap Ledakan Kasus Bullying

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti

SURABAYA - Lonjakan kasus perundungan di sekolah memicu desakan politik dari DPR RI agar pemerintah segera melakukan amandemen UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, menilai regulasi yang ada tidak lagi mampu merespons pola kekerasan terhadap anak yang semakin kompleks.

Reni menegaskan maraknya cyberbullying, kekerasan berbasis kelompok, hingga tekanan sosial di sekolah menunjukkan bahwa negara tertinggal dalam menyediakan perangkat hukum yang adaptif. “UU yang dipakai saat ini belum menjangkau model perundungan modern. Tanpa revisi, respons negara akan selalu terlambat,” ujar Reni.

Baca juga: Milad ke-24 PKS, Reni Astuti Gelar Tasyakuran Bareng Driver Ojol

Secara politik, Reni menyebut DPR memiliki mandat untuk memastikan perlindungan anak tidak berhenti pada seruan moral. Amandemen regulasi dibutuhkan agar pemerintah pusat, sekolah, dan keluarga memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dalam mencegah berulangnya kekerasan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi tiga pilar—keluarga, sekolah, dan lingkungan—dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Tanpa kolaborasi tersebut, upaya pencegahan hanya akan menjadi program temporer tanpa dampak nyata.

Baca juga: Reni Astuti Kunjungi Korban Kebakaran Simogunung, Berikan Dukungan Moril dan Materil

“Jika tiga unsur ini tidak berjalan bersama, ruang aman bagi anak sulit terwujud,” jelas mantan legislator DPRD Surabaya tiga periode itu.

Reni juga menyoroti beban berat guru Bimbingan Konseling (BK) yang setiap hari menangani persoalan psikososial ratusan siswa. Ia mendorong peningkatan kapasitas, apresiasi, dan dukungan sistem agar guru BK tidak ditinggalkan bekerja sendirian menghadapi dinamika kekerasan modern.

Baca juga: Reni Astuti Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir–Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Melalui revisi regulasi dan penguatan peran keluarga serta sekolah, Reni menegaskan bahwa bullying merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Ini bukan sekadar isu pendidikan, ini isu masa depan bangsa,” tegasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru