Titik Banjir Tak Kunjung Tuntas, DPRD Surabaya Desak SOP Penanganan Tanggul

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya menyoroti serius persoalan banjir yang kembali terjadi di sejumlah titik rawan setiap kali hujan lebat mengguyur Kota Pahlawan. Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah jebolnya tanggul di wilayah Pakis.

Baca juga: Tangani Banjir Osowilangun, Pemkot Surabaya Operasikan Rumah Pompa 24 jam

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai banjir yang terus berulang di lokasi yang sama menunjukkan masih lemahnya penanganan teknis di lapangan. Ia menegaskan instruksi Wali Kota Surabaya terkait penanganan banjir harus diterjemahkan secara konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Perlu tindakan nyata dan terobosan dari kepala dinas untuk menerjemahkan instruksi wali kota. Faktanya, banjir masih terjadi di titik yang sama setiap kali hujan lebat,” ujar Achmad, Senin (5/1/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai, mitigasi banjir yang dilakukan seharusnya mampu meminimalkan risiko kejadian, termasuk mencegah kondisi tanggul berada pada situasi kritis atau nyaris jebol.

“Kalau mitigasinya tepat, kejadian tidak sampai separah itu. Artinya masih ada yang perlu dievaluasi, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

Selain itu, Achmad mendorong penguatan kerja sama lintas OPD serta pemerintah kecamatan. Menurutnya, pengawasan dan pemeliharaan drainase tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi.

“Perlu kerja sama lintas OPD dan kecamatan untuk saling memelihara serta mengawasi fungsi drainase agar benar-benar berfungsi maksimal,” katanya.

DPRD Surabaya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan banjir secara terpadu.

Baca juga: Camat Sukomanunggal Turun Langsung Buka Pintu Air, Banjir di Kawasan Pasar Simo Berangsur Surut

SOP tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memiliki panduan yang sama dan bergerak sejalan dengan visi Wali Kota Surabaya menuju kota bebas banjir.

“Harus ada SOP bersama, supaya penanganan banjir sejalan dengan visi wali kota, yakni Surabaya bebas banjir,” pungkas Achmad. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru