Paguyuban Warkop Giras Surabaya: Cabut Aturan Jam Malam!

bacasaja.id
PLT Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat bertemu dengan perwakilan Paguyuban Pemilik Warkop/Giras se-Surabaya

 

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberikan dampak kepada para pemilik warkop (warung kopi) atau giras, sebab pemberlakuan pembatasan jam buka hingga pukul 10 malam, hal ini membuat pendapatan mereka menurun.

Paguyuban pemilik warkop/giras se-Surabaya ini kemudian datang ke Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan audiensi dan meminta solusi kepada Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi dan mencabut peraturan jam malam. Juru bicara paguyuban pemilik warkop/giras se-Surabaya, Cak Ulum mengatakan, pihaknya keberatan dengan peraturan jam malam dan cara penegakam yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya.

"Kami merasa keberatan dengan perwali nomor 67. Makanya, kami wadul ke Pak Whisnu agar memberikan solusi kepada kami" ungkapnya setelah menemui Whisnu Sakti Buana di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya.

Cak Ulum menegaskan, dirinya bersama seluruh pemilik warkop/giras akan tetap mematuhi peraturan dan keputusan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka juga menyadari bahwa keputusan PPKM dari Kemendagri adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami teman-teman warkop berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Surabaya demi nasib kami. Nanti, pak Whisnu barusan menyampaikan akan didiskusikan dengan pihak pihak terkait atau akan ada bantuan kepada teman teman warkop," lanjutnya.

Ulum juga berharap Whisnu bisa berkoordinasi dengan Satpol PP yang melakukan penegakan di lapangan supaya lebih humanis tanpa tindakan represif.

"Mungkin bisa ditegur lisan dulu lalu mungkin diberi denda, agar tidak semuanya disama ratakan. Banyak sekali kami menemukan anggota Satpol PP sewenang-wenang," keluhnya.

Sementara itu, dari keluhan tersebut, Whisnu mengaku bahwa dirinya akan menampung keluhan dan usulan dari paguyuban pemilik warkop/giras se-Surabaya ini. Whisnu juga memahami bahwa warkop siap menjaga protokol kesehatan.

"Saya paham, warkop ini ramenya di atas jam 10. Jam 8 sampai jam 12 malam," ungkpanya.

Disisi lain, terkait bantuan yang akan diberikan, Whisnu menjanjikan bahwa dirinya akan memikirkan dan berkoordinasi tentang bantuan tersebut. Ia juga menyebut bahwa dirinya akan menghitung kemampuan.

"Mereka punya keluarga dan punya pegawai. Saya paham situasi ini dan semuanya menanggung beban. Kami akan pikirkan," pungkasnya. (byta/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru