Izin Tambang Rakyat Edy Anwar Disorot, Tokoh Masyarakat Kepri Minta Negara Mengusut

Reporter : Redaksi
Aktivitas penambangan pasir di Kepri

KARIMUN – Aktivitas tambang pasir laut yang diduga menyimpang dari izin pertambangan rakyat (IPR) milik Edy Anwar kembali menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media lokal serta media sosial. Isu ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap potensi kerusakan lingkungan laut di wilayah Kepulauan Riau.

Penambangan pasir laut dalam skala besar dinilai berpotensi merusak ekosistem dasar laut, meningkatkan tingkat kekeruhan air, serta mengganggu habitat biota laut. Dampak tersebut secara langsung mengancam mata pencaharian nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.

Baca juga: Kepala Daerah di Kepulauan Riau Kabarkan Dekat Dengan Selebgram

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Riswandi, menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan.

Baca juga: Rayakan HUT Ke 79 Ibu Megawati, DPD PDI Perjuangan Kepri Gelar Syukuran Bersama Wong Cilik

“Kalau pasir laut dikeruk terus-menerus tanpa pengendalian yang ketat, nelayan akan menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi persoalan keadilan sosial,” ujar Riswandi.

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Kepri Gelar Syukuran HUT Partai Ke 53, Prof. Soerya: Teguhkan Kerja Nyata Bersama Rakyat

Ia menambahkan, setiap kegiatan pertambangan wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Jika terbukti ada penyalahgunaan izin, maka negara harus hadir dan menghentikan aktivitas tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat luas serta kelestarian lingkungan laut. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru