SURABAYA - Pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan aplikasi SASETBOYO (Sistem Aplikasi Sewa Aset Surabaya) yang dapat diakses melalui laman https://sasetboyo.surabaya.go.id.
Platform digital ini menjadi inovasi terbaru Pemkot Surabaya untuk mempermudah masyarakat, investor, maupun pelaku usaha dalam mengakses informasi serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Baca juga: Rencana Sejak 2016, Pemkot Surabaya Tetap Pindahkan Jagal RPH Pegirian Usai Idul Fitri 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi SASETBOYO merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Melalui platform ini, masyarakat maupun calon investor dapat mengetahui berbagai aset milik Pemkot Surabaya yang berpotensi untuk dikerjasamakan. Seluruh informasi disajikan secara terbuka sehingga proses pemanfaatan aset dapat berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wiwiek, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Pansus DPRD Surabaya Masih Kaji Nilai Penukaran Aset Pemkot dengan PT Bakti Tamara
Ia menjelaskan, kehadiran aplikasi tersebut tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan proses pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah berjalan tertib administrasi, efisien, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapannya, SASETBOYO dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Baca juga: Aset Mangkrak di Surabaya Disorot DPRD: Segera Tata dan Manfaatkan!
Wiwiek menambahkan, melalui sistem yang terintegrasi, calon mitra kerja sama dapat dengan mudah mengetahui potensi aset yang tersedia serta mengikuti proses pengajuan kerja sama pemanfaatan aset secara lebih sederhana dan transparan.
“Dengan sistem digital ini, kami juga ingin meminimalkan keberadaan aset yang masih idle sehingga dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberi nilai tambah bagi pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi