DPRD Surabaya Imbau Orang Tua Cek Status Bansos Sebelum Daftar Jalur Afirmasi SMP

Reporter : Redaksi
Ajeng Wira Wati

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mengimbau para orang tua untuk memastikan status bantuan sosial (bansos) anak sebelum melakukan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi tingkat SMP negeri. Langkah ini dinilai penting agar siswa dari keluarga kurang mampu dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Karena itu, validasi data menjadi hal utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum proses pendaftaran dimulai.

Baca juga: Proyek Box Culvert Bikin Macet, DPRD Surabaya Tegur Kontraktor

“Orang tua harus memastikan apakah statusnya masih masuk desil 1 sampai 5 atau tidak. Ini penting agar anak-anak yang memang berhak bisa mendapatkan akses pendidikan melalui jalur afirmasi,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui Dinas Sosial maupun sistem data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah. Dengan kepastian data tersebut, proses pendaftaran diharapkan berjalan lebih lancar dan tidak menimbulkan kendala saat seleksi berlangsung.

Ajeng juga meminta Dinas Pendidikan Surabaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme jalur afirmasi. Sebab, masih banyak warga yang belum memahami syarat maupun prosedur pendaftaran.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Barrier Pemkot Dipakai Kontraktor, Pertanyakan Komitmen K3 Proyek

Selain itu, DPRD Surabaya juga menyoroti pentingnya keterlibatan sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan. Pasalnya, daya tampung SMP negeri dinilai belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar di Kota Surabaya.

“Sekolah swasta juga harus dioptimalkan agar seluruh siswa tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak,” katanya.

Baca juga: Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah kota juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem penerimaan murid baru agar masyarakat memahami alur dan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib serta mampu memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Kota Surabaya. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru