WFH ASN Jatim Berlanjut, Kini Digelar Setiap Jumat

Reporter : Redaksi
Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN tetap berlanjut pada Juni 2026. Pelaksanaannya kini ditetapkan setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut berubah dari sebelumnya setiap Rabu. Perubahan dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan WFH sejak 1 April 2026.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Bergengsi di National Governance Awards 2026

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyesuaian ini untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat. Ia menyebut WFH ASN diterapkan secara terbatas dan terukur setiap Jumat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur setiap hari Jumat,” kata Khofifah Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Khofifah, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga mengarahkan pelaksanaan WFH secara nasional pada hari Jumat. Karena itu, Pemprov Jatim melakukan sinkronisasi jadwal.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Bahas Pajak Baru untuk Mobil Listrik

“Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat,” ujarnya.

Kebijakan WFH tersebut mulai berlaku pada Juni 2026. Penerapannya dilakukan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim sesuai ketentuan masing-masing perangkat daerah.

Meski demikian, sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Hal ini untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026–2031

“Rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan lainnya tetap WFO,” tegas Khofifah.

Pemprov Jatim akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga. Pemerintah juga memastikan kualitas layanan publik tidak menurun meski pola kerja fleksibel diterapkan.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru