Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga TBS Sawit, Siapa Pemainnya?

Reporter : Redaksi
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (kiri depan) bersama Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan

JAKARTA- Satgas Pangan Polri menyelidiki dugaan kartel harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Penyelidikan dilakukan setelah harga TBS turun di tengah kenaikan harga CPO dunia.

Satgas Pangan juga akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah itu dilakukan untuk menelusuri indikasi persekongkolan harga.

Baca juga: Satgas Pangan Sidak Pasar Kendalikan Harga, Kasatgas Pangan Kombes Pol Sihombing: Patuhi Harga HET

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

"Harga CPO dunia tidak turun dan justru meningkat. Karena itu penyelidikan akan dilakukan bersama KPPU," katanya.

Ade mengatakan fenomena tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab harga TBS tidak bergerak sesuai perkembangan pasar.

Satgas Pangan mendukung upaya pemerintah melindungi petani sawit. Pengawasan juga dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat.

"Satgas Pangan mendukung sepenuhnya program pemerintah. Kami ingin mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan negara," ucapnya.

"Kami melihat adanya pembelian TBS dengan harga tidak wajar. Padahal harga CPO dunia sedang meningkat," katanya.

Menurut Ade, penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran. Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku yang merugikan petani.

"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum. Langkah itu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

"Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah melindungi petani sawit. Saat ini sekitar 15 juta petani menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.

"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula," kata Amran.

"Harga seharusnya berpotensi naik. Karena harga CPO dunia dan kurs dolar meningkat," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.

"Kami akan menyerahkan datanya kepada Satgas Pangan. Data itu juga disampaikan kepada jajaran kepolisian daerah," ucapnya.

"Kalau masih ada yang menekan harga TBS. Tidak ada kompromi dan akan ditindaklanjuti," katanya,

Amran mengatakan sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal. Pemerintah berharap pemulihan harga dapat berlangsung lebih cepat.

Ia menegaskan pemerintah ingin menciptakan tata niaga sawit yang sehat. Petani dan pelaku usaha diharapkan memperoleh manfaat yang adil.

"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat, pengusaha mendapat kepastian dan petani memperoleh harga layak. Yang terpenting petani tidak boleh dirugikan. Pemerintah akan terus mengawal proses ini," ucapnya

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru