Nganjuk - Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) menyebut bahwa proyek negara untuk revitalisasi di SMAN 1 Loceret Nganjuk amburadul. Laporan ke kejaksaan kini tengah disiapkan.
Aktivis LKHPI, Hamid Efendi menyampaikan bahwa proyek revitalisasi di SMAN 1 Loceret itu menggunakan APBN sebesar Rp 765 juta. Dana itu dikucurkan Kemendikdasmen.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk
"Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap proyek negara yang berada di SMAN 1 Loceret dengan nilai anggaran sekitar kurang lebihnya Rp 765 juta dalam keadaan yang sangat memprihatinkan," ungkap Hamid, Jumat (31/7/2026).
Menurut Hamid, temuan di lokasi menunjukkan adanya dugaan efisiensi material yang tidak wajar dan berpotensi melanggar spesifikasi teknis pengerjaan yang telah direncanakan sejak awal.
"Material yang digunakan 80 persen material lama, tidak ada pergantian," ungkap perwakilan Lembaga Non Profit tersebut.
Hamid juga menyayangkan sikap pelaksana proyek yang dinilai berdalih memanfaatkan kembali material lama tanpa memperhitungkan ulang alokasi anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.
"Ya ini penyalahan yang luar biasa, Dengan anggaran Rp 765 juta itu, pada saat penyerapan awal kan sudah dihitung yang diganti ini, ini, ini. Karena situasi posisinya kan belum turun untuk kerangka atasnya itu, tau-tau dia bisa menyimpulkan yang bisa digunakan dipasang lagi. Terus cara menghitungnya bagaimana? Ini uang negara, jangan main-main!" tegasnya.
Hamid menyampaikan bahwa LKHPI tengah menyiapkan pelaporan ke penegak hukum.
"Kami pastikan akan melaporkan temuan kami ini ke kejaksaan dalam waktu dekat," tandas Hamid.
Sementara Kepala SMAN 1 Loceret, Tutut Trijoto menyebut bahwa proyek revitalisasi itu digunakan untuk renovasi 6 ruang kelas, satu ruang laboratorium komputer dan satu toilet.
Baca juga: Kisah Mbah Yatemi, Penjual Pisang di Nganjuk: Dari Duka Tertipu Uang Mainan Kini Banjir Bantuan
Tutut berdalih bahwa pengerjaan akan berjalan sesuai anggaran dan tepat waktu.
"Insya Allah cukup, karena sudah berdasarkan analisa," tegas Tutut.
Dia menambahkan bahwa proyek itu dikerjakan swakelola. Di mana sekolah membentuk panitia pelaksana serta tim teknis khusus. Pelaksanaan teknis di lapangan dibantu oleh perencana, pengawas, hingga mandor.
"Di dalam pengelolaan dana revit ini ada kepanitiaan pelaksana, P2SP, dan satu tim teknis yang berisi perencana dan pengawas," jelasnya.
Terkait desas-desus atau isu pemotongan anggaran bantuan, Tutut menepis hal tersebut. Ia menegaskan bahwa dana bantuan yang diterima sekolah utuh dan langsung dimaksimalkan untuk rehabilitasi fasilitas fisik.
Baca juga: Ning Lia Desak Kemendikdasmen Ringankan Beban Administrasi Guru
"Sejauh ini tidak ada (potongan)," sambungnya.
Soal efisiensi penggunaan material seperti pemilihan genting lama yang masih layak pakai dikombinasikan dengan genting baru, sekolah menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan teknis.
Pemilihan material dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan agar efektif dan hemat anggaran tanpa mengabaikan kualitas bangunan.
"Kalau itu, tetap dilakukan analisis," tuturnya.
Untuk kepengurusan internal proyek revitalisasi ini, sekolah menunjuk Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) Wasis Suharsono sebagai ketua panitia, yang memantau langsung pengerjaan. (Rd)
Editor : Redaksi