52 Warga Terjaring Razia Prokes di Mojowarno Jombang

bacasaja.id
Gugus Tugas Covid-19 menggelar razia yustisi prokes di Mojowarno, Jombang.

BACASAJA.ID- Sedikitnya 52 warga terjaring razia saat operasi penegakan disiplin kesehatan di masa pandemi Covid-19, Kamis (4/2/2021). Razia ini digelar Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Gugus Tugas ini terdiri dari Polsek Mojowarno, Koramil 0814/15 Mojowarno, Satpol PP dan Relawan Semar. Disebutkan, sebanyak 52 pelanggar terkena saksi berupa teguran lisan.

Baca juga: Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Dorong Masyarakat Disiplin Masker

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar taat peraturan Prokes, kedisiplinan kebersihan harus diterapkan dalam lingkungan," kata AKP Yogas SH.

Baca juga: Persuasif Humanis, Cara Polsek Banjarmasin Utara Gelar Operasi Yustisi, Bagi-Bagi Masker dan Sembako

Sedang Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno akan terus meningkatkan Prokes bagi masyarakat. (Ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru