BACASAJA.ID- Sedikitnya 52 warga terjaring razia saat operasi penegakan disiplin kesehatan di masa pandemi Covid-19, Kamis (4/2/2021). Razia ini digelar Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Gugus Tugas ini terdiri dari Polsek Mojowarno, Koramil 0814/15 Mojowarno, Satpol PP dan Relawan Semar. Disebutkan, sebanyak 52 pelanggar terkena saksi berupa teguran lisan.
Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar taat peraturan Prokes, kedisiplinan kebersihan harus diterapkan dalam lingkungan," kata AKP Yogas SH.
Baca juga: Kejari Jombang Selidiki Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Minta Usut Tuntas
Sedang Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Gugus Tugas Kecamatan Mojowarno akan terus meningkatkan Prokes bagi masyarakat. (Ftr)
Editor : Redaksi