Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

bacasaja.id
SISKS) Pakoe Boewono XIV menjalani prosesi ruwatan di Keraton Surakarta Hadiningrat, Jumat (4/9/2026).

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat diawali dengan prosesi ruwatan, Jumat (4/9/2026).

Prosesi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian adat menjelang bertahtanya seorang raja di Keraton Surakarta Hadiningrat.

Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menjelaskan bahwa ruwatan memiliki makna penting dalam tradisi Jawa, terutama sebagai ikhtiar untuk menghilangkan sukerta sebelum seseorang memasuki tahapan kehidupan yang baru.

“Ruwatan pada dasarnya dimaksudkan untuk menghilangkan sukerta, yaitu segala sesuatu yang dianggap tidak baik atau dapat menjadi penghalang dalam perjalanan kehidupan seseorang,” ujar Gusti Moeng, Jumat (4/9/2026).

Menurut Gusti Moeng, prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam mengawali perjalanan Sinuwun sebelum menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai seorang raja.

“Karena itu, ruwatan ini menjadi bagian penting dalam menapaki perjalanan Sinuwun, agar dalam menjalankan amanahnya tidak ada aral melintang, tidak ada gangguan, dan segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Harapan untuk Perjalanan Sinuwun

Lebih dari sekadar prosesi adat, ruwatan mengandung harapan agar perjalanan Sinuwun dalam menjalankan amanah sebagai raja dapat berlangsung dengan baik.

Gusti Moeng menekankan bahwa hal yang paling utama adalah harapan agar Sinuwun mampu menjadi panutan dan pengayom bagi lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Yang paling utama, Sinuwun diharapkan dapat menjadi panutan dan pengayom bagi para sembahan dan abdi dalemnya, serta mampu menjalankan tanggung jawab dan amanah sebagai seorang raja,” tutur Gusti Moeng.

Harapan tersebut menjadi bagian penting dari makna ruwatan, yakni memohon keselamatan, kelancaran, dan terbebasnya perjalanan seseorang dari berbagai hal yang dalam pemahaman tradisi dianggap sebagai sukerta atau penghalang.

Dalang Tengkleng Pimpin Ruwatan

Prosesi ruwatan kali ini dipimpin melalui pagelaran oleh Sri Susilo, yang dikenal dengan sebutan Dalang Tengkleng.

Gusti Moeng mengatakan, keterlibatan Dalang Tengkleng tidak terlepas dari tradisi ruwatan yang telah berlangsung dan hubungan trah dengan lingkungan Keraton.

“Untuk pelaksanaan ruwatan kali ini, dalangnya adalah Sri Susilo yang dikenal dengan Dalang Tengkleng. Dalang Tengkleng merupakan bagian dari tradisi ruwatan dan masih memiliki garis keturunan atau hubungan trah dengan lingkungan Keraton,” jelasnya.

Dengan demikian, keberadaan Dalang Tengkleng dalam prosesi tersebut menjadi bagian dari kesinambungan tradisi yang tetap dijaga dalam lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Bagian dari Rangkaian Bertahta

Ruwatan pada Jumat sore merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian upacara bertahtanya SISKS Pakoe Boewono XIV yang berlangsung pada 4–5 September 2026.

Setiap tahapan dalam rangkaian tersebut memiliki makna tersendiri dalam tata adat Keraton Surakarta Hadiningrat. Ruwatan ditempatkan pada bagian awal sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan adat sebelum Sinuwun memasuki tahapan berikutnya dalam perjalanan menuju takhta.

Dalam tradisi Jawa, ruwatan dikenal sebagai salah satu bentuk upaya untuk membersihkan atau membebaskan seseorang dari sukerta. Makna tersebut kemudian diwujudkan melalui prosesi adat sebagai simbol permohonan keselamatan dan kelancaran.

Bagi Keraton Surakarta Hadiningrat, pelaksanaan ruwatan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Rangkaian upacara bertahta selanjutnya akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, sebagai kelanjutan dari prosesi adat bertahtanya SISKS Pakoe Boewono XIV.

Melalui seluruh rangkaian tersebut, diharapkan perjalanan Sinuwun dalam menjalankan amanah sebagai raja dapat berlangsung dengan lancar, penuh keselamatan, serta mampu memberikan pengayoman bagi lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru