Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

bacasaja.id
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

SURABAYA — Pelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut gelombang penolakan. Spanduk, meme, komentar di media sosial hingga seruan aksi mewarnai respons sejumlah dosen, guru besar, alumni, dan mahasiswa.

Penolakan muncul dalam beragam bentuk. Sebuah spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A. Yani, memuat tulisan “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode.” 

Baca juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Di media sosial, beredar pula ungkapan “UINSA Berduka” serta sejumlah ajakan untuk melakukan aksi, termasuk seruan boikot terhadap aktivitas kampus.

Kritik terhadap pelantikan bahkan dikemas dalam bentuk satire. Salah satu meme menggambarkan Muzakki sedang mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih...” Meme tersebut menjadi bagian dari ekspresi kritik warganet terhadap keputusan pengangkatan rektor.

Di kalangan dosen, penolakan disampaikan secara terbuka oleh Dr. Hermanto Jakfar. Ia menyatakan keberatan terhadap pengangkatan kembali Muzakki sebagai rektor.

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat," ujar Hermanto.

Sorotan juga datang dari Forum Guru Besar UINSA. Forum tersebut menilai persoalan kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur, tetapi juga menyangkut tata kelola dan suasana akademik di kampus.

“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Prof. Ghazali Said, juru bicara Forum Guru Besar UINSA.

Baca juga: Zona Club Milik Rasa Sayang Grup Gunakan Logo dan Seragam Polri untuk Promosi, Bentuk Pelecehan?

Dari kalangan alumni, Ahmad Bajuri, wakil ketua umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), mendesak Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Muzakki. “Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.

Sementara itu, dari kalangan mahasiswa juga terjadi penolakan. Kabarnya, mereka akan melakukan aksi demo. Namun sampe berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataannya.

Gelombang penolakan tersebut membuat pelantikan rektor definitif UINSA tidak serta-merta menutup polemik kepemimpinan di kampus. 

Sebaliknya, keputusan tersebut justru membuka babak baru: bagaimana rektor yang baru dilantik membangun kembali kepercayaan sivitas akademika yang sebagian masih menyatakan keberatan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Bagi sejumlah pihak yang menolak, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang menduduki kursi rektor. Mereka mempertanyakan tata kelola, rekam jejak, persoalan hukum, dan kemampuan kepemimpinan baru untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif.

Di sisi lain, penolakan melalui spanduk, media sosial maupun aksi tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum dan etika akademik. Kritik boleh keras, tetapi fakta harus tetap diverifikasi dan dugaan tidak boleh diperlakukan sebagai putusan hukum.

Kini, setelah keputusan pengangkatan resmi ditetapkan, tantangan terbesar UINSA adalah mengakhiri kegaduhan tanpa mematikan kritik. 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru