Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Inspektorat Periksa Lurah Diduga Pungli Jabatan ASN

bacasaja.id
Eri Cahyadi

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bertindak keras atas perilaku Lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Orang nomor satu di Pemkot Surabaya ini langsung memindah jabatan Lurah menjadi staf dinas Perpustakaan dan meminta Inspektorat memeriksa oknum Lurah tersebut.

“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (3/10/2026).

Baca juga: Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Wali Kota Eri belum membeberkan bentuk dugaan pungli yang sedang diperiksa. Ia mengatakan, Inspektorat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” ujarnya.

Baca juga: Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, lurah tersebut telah dibebastugaskan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026, sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Ira menambahkan, dugaan pungli yang melibatkan seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) masih dalam proses. Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diberhentikan terkait kasus pungli.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

“Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru