3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

bacasaja.id
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, personel gabungan tersebut terdiri dari 3.219 anggota Polri, 255 personel TNI, 109 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 400 petugas pengamanan dalam.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

“Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Polri hadir sebagai penjaga demokrasi, melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Budi, Senin (5/10/2026).

Budi menjelaskan, penempatan personel disesuaikan dengan lokasi, karakteristik, dan kebutuhan pengamanan masing-masing aksi. Selain di titik demonstrasi, personel juga ditempatkan di sejumlah jalur yang dilalui massa serta kawasan strategis yang memerlukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan.

Baca juga: Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Polda Metro Jaya tidak menerapkan rekayasa lalu lintas secara tetap selama rangkaian aksi berlangsung. Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan perkembangan massa di lapangan.

Masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan lebih awal. Pengendara juga disarankan menyiapkan jalur alternatif apabila arus lalu lintas mulai tersendat.

Baca juga: GEGER! Puluhan Pria Misterius Datangi Polda Metro Jaya saat Subuh, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

“Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan,” ujar Budi.
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru