Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

bacasaja.id
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah mengatakan, pihaknya telah membuat rekomendasi pemecatan terhadap tiga anggota DPRD tersebut setelah hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya menyatakan mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Rekomendasi sanksi pemecatan itu selanjutnya akan dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk diproses sesuai mekanisme partai.

Kharisma menegaskan, Gerindra tidak akan memberikan ruang bagi kader yang terlibat tindak pidana, terlebih penyalahgunaan narkoba yang dinilai bertentangan dengan asas dan konstitusi partai.

“Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun merupakan pelanggaran berat, dan bagi pelaku harus diberikan sanksi tegas,” ujar Kharisma saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Tiga kader yang kini dibayangi sanksi pemecatan tersebut masing-masing berinisial AM, anggota DPRD Kabupaten Malang; ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi; dan ARR, anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Jika pemberhentian dari keanggotaan Partai Gerindra tersebut telah ditetapkan, posisi ketiganya sebagai anggota DPRD di masing-masing daerah berpotensi diproses melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Di sisi lain, Kharisma menyebut proses hukum terhadap ketiga kader tersebut dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi di Kabupaten Banyuwangi.

Langkah tersebut diambil setelah hasil asesmen medis dan pemeriksaan kepolisian mengategorikan ketiganya sebagai pengguna narkoba tingkat pemula.

Baca juga: Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

“Berdasarkan hasil asesmen medis dan penyidikan yang menempatkan mereka dalam kategori pengguna pemula, ketiganya dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi di Banyuwangi,” jelasnya.

Sikap tegas DPD Gerindra Jatim ini menunjukkan bahwa keterlibatan kader dalam penyalahgunaan narkoba tidak hanya berujung pada proses penanganan hukum dan rehabilitasi, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap posisi politik mereka di lembaga legislatif. (dimas)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru