Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

bacasaja.id
GKR Wandansari atau Gusti Moeng bersama tim teknis meninjau kawasan Keraton Kulon Karaton Surakarta Hadiningrat dalam rangka persiapan revitalisasi tiga bangunan bersejarah, Jumat (16/10/2026). 

SURAKARTA — Revitalisasi kawasan Keraton Kulon atau Keraton Kilen di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat mulai memasuki tahap pelaksanaan. Namun, pekerjaan pemulihan tiga bangunan bersejarah tersebut tidak sekadar menyangkut perbaikan fisik. Keaslian arsitektur, pelestarian material lama, hingga penyesuaian desain dengan kondisi lapangan menjadi perhatian utama pihak karaton.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam koordinasi persiapan revitalisasi pada Jumat (16/10/2026) adalah ditiadakannya rencana penambahan tembok baru. Pihak karaton menghendaki agar pekerjaan lebih mengutamakan pemulihan bangunan sesuai bentuk aslinya, memperbaiki bagian yang rusak, serta memperkuat elemen yang rapuh tanpa mengubah karakter historis kawasan.

Baca juga: PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Persiapan tersebut diawali dengan rapat Pre Construction Meeting (PCM) yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi secara daring sejak pagi hingga siang. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat sore untuk mencocokkan gambar desain dengan kondisi faktual bangunan.

KPH Eddy Wirabhumi, salah satu anggota tim hukum Karaton Surakarta Hadiningrat/Lembaga Dewan Adat, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut melibatkan tim perencana, manajemen konstruksi, kontraktor pelaksana, tenaga ahli, serta perwakilan pihak karaton.

“Pada hari ini dilakukan rapat secara daring, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi bersama tim perencana, manajemen konstruksi, pelaksana, dan pihak-pihak terkait, termasuk dari karaton. Per hari ini, revitalisasi Keraton Kulon dinyatakan dimulai sehingga peralatan dan kebutuhan yang diperlukan untuk pekerjaan sudah bisa mulai didatangkan ke lokasi,” kata Eddy dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2026) pagi.

Gusti Moeng dan PB XIV Sampaikan Aspirasi

Dalam tahapan persiapan tersebut, pihak Karaton Surakarta Hadiningrat menyampaikan sejumlah aspirasi agar pelaksanaan revitalisasi tetap memperhatikan nilai sejarah dan karakter arsitektur kawasan.

Aspirasi tersebut disampaikan GKR Wandansari atau Gusti Moeng, selaku Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, serta Sinuhun Sri Susuhunan Pakubuwono XIV atau PB XIV, yang sebelumnya dikenal sebagai KGPH Hangabehi.

PB XIV turut mengikuti rapat melalui Zoom dan menyampaikan pesan terkait pelaksanaan revitalisasi kawasan Keraton Kulon.

Menurut Eddy, salah satu tujuan utama koordinasi tersebut adalah memastikan gambar desain sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Peninjauan diperlukan agar rencana teknis dapat diselaraskan dengan kondisi bangunan sekaligus mempertimbangkan masukan pihak karaton.

“Jadi, sebetulnya lebih kepada menyesuaikan antara gambar desain dengan kondisi di lokasi. Ada aspirasi dari karaton yang diwakili Gusti Moeng maupun Sinuhun Pakubuwono XIV. Kemarin waktu Zoom, Sinuhun PB XIV juga sempat hadir dan menyampaikan pesan-pesan beliau. Setelah Zoom, kemudian dilanjutkan ke lapangan untuk mencocokkan gambar dengan kondisi lokasi,” ungkapnya.

Aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pekerjaan agar revitalisasi tidak menghilangkan karakter historis kawasan yang merupakan bagian penting dari Karaton Surakarta Hadiningrat.

Tanpa Tembok Baru, Bangunan Lama Diutamakan

Salah satu keputusan penting yang mengemuka dalam peninjauan lapangan adalah meniadakan rencana penambahan tembok baru.

Eddy menjelaskan, Keraton Kulon merupakan bagian inti dari lingkungan karaton sehingga penanganannya harus mengutamakan pelestarian bangunan yang sudah ada. Pendekatan revitalisasi diarahkan pada pemulihan dan perbaikan, bukan penambahan konstruksi baru yang tidak diperlukan.

“Di lapangan tadi disepakati bahwa rencana penambahan tembok baru ditiadakan. Keraton Kulon ini merupakan bagian yang sangat inti di karaton. Karena itu, yang disepakati adalah mengembalikan bangunan seperti aslinya. Bangunan yang rusak diperbaiki, bagian yang rapuh diperkuat kembali, tanpa penambahan-penambahan baru,” kata Eddy.

Menurut dia, fasilitas pendukung masih dapat dipertimbangkan apabila benar-benar dibutuhkan. Namun, penambahannya harus dibatasi dan tidak sampai mengubah karakter kawasan bersejarah.

Pembaruan fasilitas, misalnya kamar mandi, dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kualitas dan kenyamanan dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap bangunan di lingkungan karaton.

Prinsip yang diutamakan ialah memperbaiki bagian yang rusak, mempertahankan elemen yang masih layak, serta menghindari penggantian material secara menyeluruh tanpa pertimbangan teknis dan historis yang memadai.

Arkeolog Ingatkan Pemeriksaan Sebelum Pembongkaran

Aspek pelestarian turut menjadi perhatian dalam peninjauan lapangan yang melibatkan dua arkeolog. Keduanya menyampaikan masukan mengenai pentingnya memeriksa tingkat kerusakan bangunan sebelum pembongkaran dilakukan.

Pemeriksaan awal diperlukan untuk mengetahui bagian yang masih dapat dipertahankan dan dimanfaatkan kembali. Dengan demikian, komponen bangunan yang masih layak tidak serta-merta diganti apabila secara teknis masih memungkinkan untuk digunakan.

“Arkeolog yang hadir tadi juga menyampaikan pesan khusus bahwa sebelum dibongkar, sebaiknya diketahui lebih dahulu tingkat kerusakannya. Jadi, kalau masih bisa digunakan, ya digunakan kembali, jangan langsung diganti. Intinya sejalan dengan pesan yang kami sampaikan,” ujar Eddy.

Masukan tersebut menjadi pertimbangan penting mengingat bangunan di kawasan Karaton Surakarta Hadiningrat memiliki nilai sejarah dan karakter arsitektur yang perlu dijaga.

Penanganan berbasis pemeriksaan kondisi bangunan diharapkan membantu menentukan metode perbaikan secara tepat, sekaligus meminimalkan penggantian material yang sebenarnya masih dapat dipertahankan.

Elevasi Tanah Jadi Perhatian untuk Mencegah Air Masuk

Baca juga: Pastikan Keamanan! PB XIV Turun Tengah Malam, Cek Tenda Jemaah Haul Al-Habib Ali di Alun-Alun Utara Solo

Selain kondisi fisik bangunan, elevasi atau ketinggian tanah menjadi salah satu persoalan teknis yang dibahas dalam revitalisasi Keraton Kulon.

Eddy menjelaskan bahwa ketinggian jalan di luar kawasan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Sementara itu, menurut keterangannya, kawasan yang ditinjau belum mengalami peninggian sejak era pemerintahan Pakubuwana X.

Perbedaan ketinggian tersebut perlu diperhitungkan secara cermat. Jika perencanaan elevasi tidak tepat, air dari jalan di luar kawasan berpotensi mengalir masuk ke lingkungan Keraton Kulon.

“Kalau leveling-nya tidak diperhitungkan, air dari jalan di luar justru bisa masuk ke Keraton Kulon. Tadi hal itu juga menjadi perhatian dalam pembahasan,” jelasnya.

Karena itu, perencanaan perlu memperhitungkan kondisi lingkungan sekitar, arah aliran air, serta karakter bangunan bersejarah. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu melindungi kawasan tanpa mengabaikan nilai historis dan bentuk asli bangunan.

Sirap atau Genteng, Material Atap Masih Dibahas

Pemilihan material atap juga menjadi bagian dari pembahasan revitalisasi yang belum diputuskan secara final.

Sejumlah bangunan di kawasan tersebut saat ini menggunakan genteng. Sementara itu, penggunaan sirap menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk menyesuaikan karakter arsitektur bangunan keraton.

Menurut Eddy, keputusan mengenai material atap masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pertimbangannya mencakup kondisi fisik bangunan, kebutuhan teknis, kesesuaian desain, serta prinsip pelestarian.

“Bangunan-bangunan di situ sekarang sudah menggunakan genteng. Ada usulan agar bangunan tersebut menggunakan sirap seperti bangunan keraton. Namun, apakah atapnya dikembalikan ke sirap atau tetap menggunakan genteng, hal itu masih perlu dirundingkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat selanjutnya,” ungkapnya.

Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa revitalisasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan kerusakan, tetapi juga menyangkut kesesuaian material dengan karakter historis bangunan.

Keputusan akhir diharapkan didasarkan pada hasil kajian dan pertimbangan teknis, dengan tetap mengutamakan pelestarian warisan budaya.

Rapat PCM Bahas Metode Kerja hingga Keselamatan Konstruksi

Baca juga: PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Rapat PCM menjadi tahapan persiapan untuk memastikan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang matang. Pembahasan meliputi kesiapan personel, dokumen teknis, metode kerja, jadwal pelaksanaan beserta kurva-S, serta rencana mobilisasi tenaga kerja, peralatan, dan material.

Selain itu, peserta membahas rencana mutu dan pengendalian kualitas pekerjaan, keselamatan konstruksi, pengelolaan serta mitigasi risiko, dan mekanisme koordinasi selama proyek berlangsung.

Rapat tersebut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Tedjowulan selaku utusan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, serta B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi, S.H., M.Kn., dan Basuki Teguh Yuwono, S.Sn., M.Sn., selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan.

Turut terlibat kontraktor pelaksana revitalisasi Keraton Kilen, konsultan manajemen konstruksi, penanggung jawab kegiatan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, serta tim teknis PPK.

Setelah pertemuan daring, GKR Wandansari bersama pihak-pihak terkait melakukan pengecekan langsung untuk mencermati kondisi bangunan dan menyelaraskan desain dengan keadaan faktual di lokasi.

Tiga Bangunan Menjadi Sasaran Revitalisasi

Revitalisasi kawasan Keraton Kulon mencakup tiga bangunan, yakni Bangsal Pradongga Lor, Bangsal Bujana, dan Bangsal Pradongga Kidul.

Seiring dimulainya tahapan pelaksanaan pada Jumat (16/10/2026), peralatan dan kebutuhan pekerjaan sudah dapat mulai didatangkan ke lokasi. Meski demikian, sejumlah pembahasan teknis, termasuk pemilihan material atap dan penyesuaian desain, masih memerlukan koordinasi lanjutan.

Keterlibatan pemerintah, tim perencana, manajemen konstruksi, kontraktor, tenaga ahli, dan pihak karaton menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kebutuhan teknis dengan prinsip pelestarian.

Bagi Karaton Surakarta Hadiningrat, Keraton Kulon bukan sekadar kumpulan bangunan lama, melainkan bagian dari lingkungan bersejarah yang memiliki nilai budaya dan karakter arsitektur tersendiri.

Karena itu, revitalisasi diharapkan tidak berhenti pada perbaikan fisik. Pekerjaan tersebut juga perlu menjaga keaslian bentuk, mempertahankan komponen yang masih layak, serta memastikan setiap penyesuaian teknis dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Dengan pendekatan tersebut, pemulihan Bangsal Pradongga Lor, Bangsal Bujana, dan Bangsal Pradongga Kidul diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya Karaton Surakarta Hadiningrat agar tetap lestari bagi generasi mendatang.***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru