Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, Propam Turun Tangan

bacasaja.id
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

SURABAYA – Mutasi tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan. Perpindahan tugas tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada 23 Oktober 2026.

Mutasi ini menarik perhatian lantaran dilakukan terhadap tujuh personel Satresnarkoba. Terlebih, sebelumnya satuan tersebut menjadi sorotan menyusul penangkapan tiga legislator Gerindra.

Baca juga: Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD, Tujuh Polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi, IPW Soroti Dugaan Intervensi

Berdasarkan surat telegram tersebut, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini dipercaya sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbag Binkar SDM Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit 2 Unit 1 ditempatkan sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sementara itu, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso mendapat penempatan di Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh mendapat penugasan di Polsek Genteng.

Terkait mutasi tersebut, Polrestabes Surabaya membenarkan adanya rotasi dan perpindahan personel di lingkungan institusinya.

Baca juga: Protes Penghentian Kasus, Warga Surabaya Mendatangi Polrestabes Mengenakan Kemeja "Korban Begal Penyidik"

Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan yang dilaksanakan melalui mekanisme internal kepolisian.

Namun, ada penjelasan khusus mengenai perpindahan tujuh anggota Satresnarkoba tersebut. Polrestabes menyebut mutasi itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang kini sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

"Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim," demikian penjelasan resmi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Baca juga: Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena mutasi tujuh personel itu tidak hanya menyangkut rotasi jabatan dan kebutuhan organisasi. Terdapat dugaan pelanggaran yang kini tengah ditelusuri melalui pemeriksaan internal kepolisian.

Meski demikian, status dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Hasil penanganan Bid Propam Polda Jatim nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan personel bersangkutan.

Publik kini menunggu transparansi hasil pemeriksaan Propam, termasuk kejelasan duduk perkara yang melatarbelakangi mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut. (Dimas)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru