Pelaku jambret berinsial JLR, Laki-laki, Umur 18 tahun duduk dengan dua lubang dikakinya saat ungkap kasus di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/2/2021). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil memburu pelaku penjambretan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya yang terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam. Pelaku diringkus sebelum 1X24 jam setelah melakukan olah TKP. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan. Don
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi