Personil Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar tingkat kecamatan melakukan edukasi dan imbauan terkait PPKM Mikro di kawasan Asem Jajar, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro di Surabaya membuat Satlantas Polrestabes Surabaya terjun langsung ke warga di tingkat kelurahan hingga RT/RW. Adapun sasaran edukasi dan penyampaian imbuan Covid 19 oleh personil Satlantas itu, diantaranya kampung-kampung, tempat ibadah dan pasar tradisional. Edukasi tersebut diantaranya adalah pelaksanaan protokol kesehatan diantaranya penerapan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan bahaya Covid 19 juga ajakan donor plasma konvalesen yang digagas Kapolrestabes Surabaya. Don
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi