Pasangan Kekasih yang Masih ABG ini Sudah Curi Motor 7 Kali

bacasaja.id
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian merilis kasus curanmor yang dilakukan sejoli BR dan IGD di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021). (FOTO JEMMI/BACASAJA.ID)

BACASAJA.ID - Tujuh kali mencuri kendaraan bermotor (curanmor), pasangan kekasih ini diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ironisnya, sejoli yang tinggal di Surabaya ini masih anak-anak di bawah umur alias anak baru gede (ABG). 

Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih itu berinisial BR (17), warga Tanah Merah Surabaya dan IGD (16), warga Sidoyoso Surabaya. Dalam catatan polisi, keduanya  ini sudah menjalankan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan dalam menjalankan aksinya, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah. 

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

Setelah menemukan sasaran, BR yang berperan sebagai eksekutor merusak rumah kunci kontak motor dengan kunci T yang sudah dimodifikasi.  "Para pelaku ini adalah pasangan kekasih. Untuk perannya yang pria eksekutor, yang wanita menunggu di atas motor," kata Oki Ahadian, Senin (22/2/2021). 

Setelah berhasil, lanjut Oki, keduanya membawa motor hasil curian tersebut menuju Bangkalan, Madura untuk dijual kepada penadah berinisial DN (buron/DPO). Hasil penjualan motor curian itu  digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Baca juga: Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

"Hasilnya dari pengakuan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup," cetus Oki. (Jem/L1) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru