BACASAJA.ID - Tujuh kali mencuri kendaraan bermotor (curanmor), pasangan kekasih ini diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ironisnya, sejoli yang tinggal di Surabaya ini masih anak-anak di bawah umur alias anak baru gede (ABG).
Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih itu berinisial BR (17), warga Tanah Merah Surabaya dan IGD (16), warga Sidoyoso Surabaya. Dalam catatan polisi, keduanya ini sudah menjalankan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan dalam menjalankan aksinya, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah.
Setelah menemukan sasaran, BR yang berperan sebagai eksekutor merusak rumah kunci kontak motor dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. "Para pelaku ini adalah pasangan kekasih. Untuk perannya yang pria eksekutor, yang wanita menunggu di atas motor," kata Oki Ahadian, Senin (22/2/2021).
Setelah berhasil, lanjut Oki, keduanya membawa motor hasil curian tersebut menuju Bangkalan, Madura untuk dijual kepada penadah berinisial DN (buron/DPO). Hasil penjualan motor curian itu digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan
"Hasilnya dari pengakuan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup," cetus Oki. (Jem/L1)
Editor : Redaksi