BACASAJA.ID - Upaya merger BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dan BPR Jwalita, dua BPR pelat merah milik Pemkab Trenggalek, kembali stagnan. Keberlangsungan merger 2 BPR ini menunggu hasil audit independen.
Pansus II DPRD Trenggalek yang mencoba mengevaluasi kembali perkembangan merger kedua bank milik Pemkab Trenggalek ini kembali disuguhkan hasil audit internal.
Baca juga: Tim Pemprov Jatim Respon Cepat Laporan Rusaknya Sejumlah Infrastruktur di Kabupaten Trenggalek
Padahal hasil audit internal ini masih dipertanyakan hasilnya oleh lembaga legislatif tersebut. Eksekutif meminta perpanjangan hingga 4 Maret untuk hasil audit independen tersebut.
Dikatakan Alwi Burhanuddin, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, permintaan untuk hasil audit independen masih belum selesai eksekutif masih meminta perpanjangan waktu.
Baca juga: Menang 80%, Mas Ipin-Mas Syah Pastikan Pimpin Trenggalek Periode Kedua
"Sebenarnya untuk audit BPR Jwalita sudah karena dalam laporan audit telah sesuai dengan laporan keuangan tahunan," ungkap Alwi, Selasa (23/2/2021).
Namun imbuh ketua pansus II ini hasil audit internal BPR BPS kita pertanyakan dan menunggu hasil audit independen yang masih belum selesai.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Trenggalek, Gus Ipin Menang 80 Persen, Begini Janji Sang Petahana
Tinggal menunggu audit di BPR BPS. Untuk target, tergantung selesainya audit. Sedangkan pembahasan penggabungan kedua bank ini menyisakan 1 pasal tentang laporan keuangan.(j/g/rg4)
Editor : Redaksi