Upaya Merger Dua BPR Pelat Merah di Trenggalek Jalan di Tempat

bacasaja.id
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin.

BACASAJA.ID - Upaya merger BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dan BPR Jwalita, dua BPR pelat merah milik Pemkab Trenggalek, kembali stagnan. Keberlangsungan merger 2 BPR ini menunggu hasil audit independen.

Pansus II DPRD Trenggalek yang mencoba mengevaluasi kembali perkembangan merger kedua bank milik Pemkab Trenggalek ini kembali disuguhkan hasil audit internal.

Baca juga: DPRD Trenggalek Setujui Tambahan Modal Rp10 Miliar untuk BPR Jwalita

Padahal hasil audit internal ini masih dipertanyakan hasilnya oleh lembaga legislatif tersebut. Eksekutif meminta perpanjangan hingga 4 Maret untuk hasil audit independen tersebut.

Dikatakan Alwi Burhanuddin, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, permintaan untuk hasil audit independen masih belum selesai eksekutif masih meminta perpanjangan waktu.

Baca juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Dorong Perbaikan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

"Sebenarnya untuk audit BPR Jwalita sudah   karena dalam laporan audit telah sesuai dengan laporan keuangan tahunan," ungkap Alwi, Selasa (23/2/2021).

Namun imbuh ketua pansus II ini hasil audit internal BPR BPS kita pertanyakan dan menunggu hasil audit independen yang masih belum selesai.

Baca juga: Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Dari Demo Siswa hingga Kepala Sekolah Dicopot

Tinggal menunggu audit di BPR BPS. Untuk target, tergantung selesainya audit. Sedangkan pembahasan penggabungan kedua bank ini menyisakan 1 pasal tentang laporan keuangan.(j/g/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru