Modus Terlibat Perselisihan, Dua Bocah Rampas Motor di Surabaya

bacasaja.id
ilustrasi

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap dua pemuda lantaran melakukan perampasan kendaraan roda dua milik korban Rochan Maulana di Jalan OERR (Outer East Ring Road) Gunung Anyar Tambak.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial HSR (15), pelajar asal Jalan Rungkut Tengah, dan MNF (16), pengamen asal Jalan Kupang Krajan, Surabaya. Mereka berdua keliling mencari sasaran yang sedang sendirian di jalan.

Baca juga: Duh! Pria Ini Ajak Anak Kecil Mencuri Motor di Bulak Banteng Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, korban yang dicari rata-rata masih seumuran dengan pelaku. Korban dihentikan dengan berpura-pura jika korban dan pelaku terlibat perselisihan.

"Kemudian, korban diajak menyelesaikan masalah di tempat yang sepi. Kondisi sepi itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk merampas motor korbannya," ujarnya, Minggu (28/2/2021).

Sebelum membawa kabur motor, korban terlebih dahulu dipukuli hingga tak berdaya. Kemudian korban ditinggal sendirian di lokasi dan motornya dibawa kabur.

Baca juga: Ditinggal Salat Jumat, Motor Pedagang Roti Bakar Raib se-Rombongnya

"Setelah itu motor hasil curian dijual pelaku seharga Rp1,5 juta kepada seseorang yang berada di daerah Semampir, Surabaya," jelasnya.

Mirisnya, hasil dari kejahatan yang telah mereka perbuat digunakan untuk pesta miras bersama rekan-rekannya. "Uangnya buat bayar kosan, buat beli rokok dan sisanya buat beli minuman (miras)," tutur MNF.

Baca juga: Modus Baru Curanmor Dua Residivis Gresik Ini Berakhir di Tangan Polisi

Saat ini polisi tengah memburu penadah. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, saat ini mereka tengah mendekam ditahan di tempat penitipan anak.

Dari tangan kedua bocah nekat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Merah Hitam L 6921 BV, yang digunakan sebagai sarana tindak pidana. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru