Sejumlah petugas menunjukan sangkar yang berisi puluhan burung saat gelar barang bukti penggagalan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 633 satwa diantaranya adalah enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Don
Baca juga: FOTO: Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya
Editor : Redaksi