Bupati Trenggalek: Emas Hijau dan Emas Biru Lebih Baik dari Emas Karat

bacasaja.id
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.

BACASAJA.ID - Mengelola emas hijau alias hutan dan emas biru alias laut, lebih baik daripada mengelola tambang emas.

Begitulah ketegasan Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat menanggapi izin eksploitasi tambang emas yang diberikan Pemprov Jatim kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di lahan seluas 12.813 hektare.

Baca juga: Wagub Emil Dardak : Jawa Timur Siap Uji Coba Vaksin BCG Baru

Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin ini tidak berniat mempertaruhkan keseimbangan lingkungan dan pranata sosial untuk kepentingan korporasi tambang emas di daerah yang dipimpinnya.

"Trenggalek ini orientasi ekonominya lebih ke arah mengelola emas hijau dan emas biru daripada tambang emas," tegas Mas Ipin, Kamis (11/3/2021).

Lantaran itu, sambung Mas Ipin, Pemkab Trenggalek meminta izin penambangan emas itu dievaluasi kembali karena tidak sesuai dengan tata ruang.

Menurut Mas Ipin, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) untuk mengelola tambang emas di lahan seluas 12.813 hektare, rentan bersinggungan dengan kawasan hutan, permukiman warga, serta ekosistem dan bentang alam karst di Trenggalek.

"Itu sama saja potensi untuk dieksploitasi sangat kecil sekali. Kalaupun dipaksakan, akan bersinggungan dengan banyak aturan di sana," tutur Mas Ipin.

Baca juga: Gubernur Khofifah-Wagub Emil Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan Anggota DPRD Jatim

Alasan lain yang mendasari sikap kekeuh Mas Ipin menolak tambang emas di wilayahnya adalah tanggungjawab moral terhadap kesejahteraan warga sekitar lokasi tambang yang tidak pernah mendulang keuntungan dari hasil eksplorasi PT SMN.

Bahkan, yang terjadi malah sebaliknya. Lingkungan menjadi rusak, lahan pertanian/perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, dan resistensi sosial meningkat.

"Saya menyimpulkan bahwa ini tidak feasible (layak) untuk dilakukan di Kabupaten Trenggalek," tegasnya.

Baca juga: Dampingi Gubernur Jatim, BPBD Jatim Resmikan Rumah Terdampak Tanah Longsor di Trenggalek

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak yang juga mantan bupati Trenggalek, mendukung sikap Bupati Nur Arifin alias Mas Ipin yang menolak izin pertambangan emas di Trenggalek.

Wagub Emil menunjukkan dukungannya itu dengan turut menandatangani petisi di laman Change.org. Tak hanya tandatangan, Wagub Emil juga turut berkomentar.

"Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!" (tna/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru