BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memastikan warga ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Surabaya dan tinggal di kota pahlawan ini bisa mendapatkan penghasilan Rp 7 juta per bulan untuk satu keluarga.
"Sekarang Dinsos sedang bekerja sama dengan Lurah, Camat dan RT/RW untuk mendata seluruh warga di kota Surabaya, pendapatannya berapa per keluarga," ungkap Cak Eri, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka
Nantinya, RT/RW yang melakukan pendataan, akan mengetahui penghasilan dari masing-masing keluarga. "Setelah itu, ini pendapatan sekian, siapa yang belum bekerja, kita bisa lihat ini. (Misalnya, red) pendapatannya Rp 2,5 juta berarti kurang UMK-nya, tapi anaknya sudah bekerja tapi belum sesuai. Kita bisa jadikan satgas yang gajinya 4,1 juta atau sekian," jelasnya.
Baca juga: Tim Pansel Telah Disetujui, Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka
Cak Eri menegaskan untuk tenaga kontrak ataupun satgas apapun yang bekerja di Kota Surabaya, harus mengutamakan warga Kota Surabaya dan ber-KTP Surabaya. "Iyo mbok o wong Suroboyo disek (Iya harus orang Surabaya dulu), karena ini uang APBD nya orang Surabaya," tegasnya.
Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta
Namun, Cak Eri juga mengatakan, bila tidak menutup kemungkinan juga akan merekrut tenaga kerja dari luar Kota Surabaya bila kepentingan masyarakat Kota Surabaya sudah terpenuhi. "Ketika sudah berlebih, kita bisa ambil dari luar Surabaya. Saya akan manfaatkan penuh untuk masyarakat Surabaya," tandasnya. (byta/L1)
Editor : Redaksi