Eri Cahyadi: Penghasilan Warga Surabaya Minimal Rp 7 Juta per Bulan

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memastikan warga ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Surabaya dan tinggal di kota pahlawan ini bisa mendapatkan penghasilan Rp 7 juta per bulan untuk satu keluarga.

"Sekarang Dinsos sedang bekerja sama dengan Lurah, Camat dan RT/RW untuk mendata seluruh warga di kota Surabaya, pendapatannya berapa per keluarga," ungkap Cak Eri, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Nantinya, RT/RW yang melakukan pendataan, akan mengetahui penghasilan dari masing-masing keluarga. "Setelah itu, ini pendapatan sekian, siapa yang belum bekerja, kita bisa lihat ini. (Misalnya, red) pendapatannya Rp 2,5 juta berarti kurang UMK-nya, tapi anaknya sudah bekerja tapi belum sesuai. Kita bisa jadikan satgas yang gajinya 4,1 juta atau sekian," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Cak Eri menegaskan untuk tenaga kontrak ataupun satgas apapun yang bekerja di Kota Surabaya, harus mengutamakan warga Kota Surabaya dan ber-KTP Surabaya. "Iyo mbok o wong Suroboyo disek (Iya harus orang Surabaya dulu), karena ini uang APBD nya orang Surabaya," tegasnya.

Baca juga: Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Namun, Cak Eri juga mengatakan, bila tidak menutup kemungkinan juga akan merekrut tenaga kerja dari luar Kota Surabaya bila kepentingan masyarakat Kota Surabaya sudah terpenuhi. "Ketika sudah berlebih, kita bisa ambil dari luar Surabaya. Saya akan manfaatkan penuh untuk masyarakat Surabaya," tandasnya. (byta/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru