Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

bacasaja.id
Terduga pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura, diamankan ke Polrestabes Surabaya. (Foto:Julian/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID- Pelaku pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

BACA JUGA: 

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

"Pelaku dapat kami tangkap kurang dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha saat press release, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, tersangka AH mengaku aksi yang dilakukannya itu dilatarbelakangi motif cemburu. Karena mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru