Sebelum Membunuh Pria Madura ini Ungkap Istri Selingkuh Sejak Jadi TKI

bacasaja.id
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID- Latar belakang pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (10/3/2021) terungkap. AH, terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi membeber istrinya selingkuh dengan korban sejak dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

AH mengaku ia nekat membunuh Demiri (35) lantara dibakar api cemburu. Sebab mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. Hanya saja, AH melihat terjadi kejanggalan dalam hubungan tersebut. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban saat ia tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini berarti saat itu masih menjadi istri AH.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

"Pelaku menduga korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat rilis Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA:

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

AH pun mengakui perbuatannya usai dibekuk. Namun, untuk dua rekannya tak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH dalam melakukan pembunuhan itu. "Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu dieksekusi, korban meninggal dunia," tandas lanjut polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.

Sebelumnya, kejadiaan tersebut menghebohkan warga Simojawar V Surabaya pada Rabu (10/3/2021) lalu. Tubuh korban, yakni D, meninggal ditemukan dalam keadaan terlentang dan dipenuhi darah segar.

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center di Surabaya, Dorong Transformasi Industri dan Keamanan Digital

Beberapa menit kemudian, personel Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban yang saat itu dinyatakan meninggal dunia di TKP lantas dievakuasi menggunakan ambulans.

BACA JUGA:

Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

"Pelaku dapat kami tangkap kurann dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha. (jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru