Perbaiki Puskesmas, Eri Cahyadi: Jangan Sampai Warga Nunggu Berjam-jam

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

BACASAJA.ID - Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot Surabaya dari sisi pembiayaan.

Saat ini Pemkot Surabaya sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) batas waktu maksimal pelayanan di Puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.

Baca juga: Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang tak ingin warganya harus menunggu berjam-jam saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Kota Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Hadirkan Oase Ramah Anak dan Literasi Gratis di Taman Prestasi

"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," ucapnya, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, dalam optimalisasi layanan kesehatan, Eri Cahyadi telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Surabaya. Dengan demikian, maka seluruh warga Surabaya secara otomatis mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

Baca juga: Gaet 100 Peserta dari 38 Komunitas Mancanegara, Pemkot Surabaya Sukses Gelar Surabaya Kite Festival 2026

"Insya allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cak Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021). (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru