BACASAJA.ID - Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot Surabaya dari sisi pembiayaan.
Saat ini Pemkot Surabaya sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) batas waktu maksimal pelayanan di Puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang tak ingin warganya harus menunggu berjam-jam saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Kota Surabaya.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat-Lurah Bikin Hotline untuk Atasi Masalah Warga
"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, dalam optimalisasi layanan kesehatan, Eri Cahyadi telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Surabaya. Dengan demikian, maka seluruh warga Surabaya secara otomatis mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo
"Insya allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cak Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021). (byta)
Editor : Redaksi