Mantapkan Pilkades Serentak, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Koordinasi

bacasaja.id
Suasana rapat koordinasi Komisi I DPRD Trenggalek, Rabu (17/3/2021).

BACASAJA.ID - Demi memantapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar 3 April mendatang, Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi, Rabu (17/03/2021).

Pilkades yang tersebar di 15 desa di tujuh kecamatan tersebut perlu perhatian khusus, dimulai dari netralitas panitia sampai hingga teknis penerapan pilkades ditengah pandemi covid-19.

Baca juga: Bupati Tulungagung Lantik 14 Kades Terpilih

Ketua Kondisi I DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi persiapan pemilihan kepala desa april mendatang saat ini sudah sampai tahapan distribusi logistik.

"Saat ini pemilihan kepala desa 3 april mendatang sudah sampai pada tahapan distribusi logistik, untuk kendala yang kita hadapi saat ini mengenai anggaran pilkades 3 april mendatang," terang Husni.

Baca juga: Pilkades Serentak di Tulungagung Berjalan Aman dan Lancar

Husni juga merujuk dalam Pemendagri No. 72 Tahun 2020 mengatakan pilkades dimasa pandemi harus menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, yang awalnya satu desa satu TPS kini harus membengkak keseluruhan 142 TPS yang tersebar di 15 desa.

"Saat ini kami mengkaji dan mendalami dari Pemendagri No. 72 Tahun 2020, yang disitu ada point yang dijelaskan tentang pemilihan pilkades di masa pandemi harus menyesuaikan kobdisi masing-masing daerah, kini yang semula satu desa satu tps kini membengkak kesulurah 142 TPS, jadi jelas dari segi anggaran membengkak utamanya untuk honorer petugas TPS," jelas Husni.

Baca juga: 1.300 Personil mulai Bergeser Amankan Pilkades Serentak di Tulungagung

Dalam rapat koordinasi pemantapan persiapan pilkades ada rencana permintaan pembekakan anggaran sekitar kurang lebih 500 juta, rencana pembekakan anggaran tersebut karena penyelengaraan pilkades di tengah pandemi covid-19.

"Dalam rapat koordinasi pilkades 3 April mendatang terjadi rencana pembekakan anggaran 500 juta, jadi kalau rencana pembekakan tersebut dengan alasan yang wajar kenapa tidak, kita kan juga membaca peraturan kalau satu TPS maksimal untuk pemilih 500 orang, jadi ya wajar kalau terjadi pembekakan jumlah TPS dan dari segi anggaran," pungkas Moch Husni Taher Hamid. (Z/g/Ar)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru