BACASAJA.ID – Setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus tiga pelaku pencurian mobil operasional Bank Jatim. Ternyata, pelakunya sopir yang sudah dua tahun bekerja di bank milik Pemprov Jatim itu.
Pencurian itu terjadi pada Februari 2021 lalu di kantor pusat Bank Jatim Jalan Basuki Rahmat 98 Surabaya. Sedang ketiga pekaku yang ditangkap, Rekadri (28), warga Citra Garden Blok 63/25 Sidoarjo; Iksan (38), warga Jalan Pakis Gunung, Surabaya; dan Oka Dwi Zebryanto (35), warga Ketintang, Surabaya.
Baca juga: Mathur Husyairi : Nurul Ghufron Jangan Jadi Bumper Para Perampok Bank Jatim
Ketiga tersangka ini merupakan pekerja sopir di Bank Jatim. Rikadri yang menjadi sopir Bank Jatim Cabang Basuki Rahmat diduga menjadi otak pencurian mobil tersebut. Sedangkan Oka Dwi dan Iksan adalah sopir di Bank Jatim cabang Soetomo.
BACA JUGA: Mobil Operasional Bank Jatim Hilang, Diduga Dicuri
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia mengatakan dalam menjalankan aksinya, Rekadri mengajak dua rekannya Iksan dan Oka Dwi untuk mencuri mobil Inova Reborn bernopol L 1544 QK milik Bank Jatim.
Seminggu setelah perencaaan itu, Rekadri bertemu dengan Oka Dwi dan Iksan di Jalan Mawar Surabaya untuk memberikan kunci mobil tersebut agar diduplikatkan.
“Mereka pun menduplikatkan kunci mobil itu ke Jalan Kedungsari, namun kunci itu tak cocok,” kata Oki Ahadian melalui Iptu Agung, Kamis (18/3/2021).
BACA JUGA: Gagal Buka Brangkas, Pencuri di Bank Jatim Ditangkap
Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
Karena tak cocok, lanjut Agung, Rekadri kembali ke kantor dan memarkir mobil operasional bank Jatim tersebut di lantai 3 gedung bank tersebut. Setelah situasi sepi, Rekadri mengambil kunci mobil itu di kaleng tempat penyimpanan kunci mobil operasional milik Bank Jatim di ruang divisi umum.
“Kemudian, kunci asli mobil Inova itu oleh Rekadri diberikan kepada Oka Dwi dan Iksan,” tambah Agung.
Ia menambahkan setelah mendapatkan kunci dari Rekadri, Oka dan Iksan langsung menuju Bank Jatim menggunakan mobil Avansa hitam dengan nopol palsu. Dari hasil rekaman CCTV di gedung Bank Jatim, sesampainya di lantai 3, pelaku Oka Dwi turun dari mobil Avansa dan langsung menuju mobil Inova Reborn.
“Begitu berhasil, Oka langsung mengendarai mobil tersebut keluar parkiran menuju jalan Basuki Rahmat,” jelas Agung.
Baca juga: Bank Jatim Dukung Misi Dagang Jawa Timur ke Kalimantan Timur
BACA JUGA: Kejati: Tersangka Korupsi Bank Jatim Rp 100 M Akan Bawa Kabur Bukti
Selain tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 stel baju sesuai rekaman CCTV dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk sarana. Dari hasil pemeriksaan, hasil pencurian tersebut dijual para pelaku di daerah Malang sebesar Rp 80 juta.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian mobil tersebut. Pengakuan para pelaku mobil itu dijual di daerah Malang sebesar Rp 80 juta. Kami masih memburu penadahnya,” tutup Agung. (jem/L1)
BACA JUGA: Bank Jatim Dibobol Lagi Rp 100 Miliar, Ini 4 Tersangkanya!
Editor : Redaksi