Gagal Buka Brangkas, Pencuri di Bank Jatim Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi
ilustrasi

i

BACASAJA.ID- Dua terduga pelaku pencurian di kantor kas Bank Jatim di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, berhasil diamankan oleh Unit Resintel Polsek Ngantru, Tulungagung, Sabtu (6/3/21).

Kedua terduga pelaku adalah Rustam Efendy Bin Samsuri (25), warga jalan Sunan Ampel RT.02/RW.03, Dusun Kroncong Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Lalu  Angga Santoso Bin Alm. Sunardi (22), warga dusun Tegalrejo RT.02/RW.05 Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Keduanya berprofesi sebagai sopir.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo membenarkan penangkapan 2 terduga pelaku pencurian ini. Dalam pencurian ini, terduga pelaku berhasil menggondol sebuah laptop dan mesin DVR CCTV. “Mau buka brankas enggak bisa,” kata Puji Widodo, Sabtu (6/3/21) malam.

Pencurian ini bermula saat pegawai Bank Jatim, Dedy Sutomo membuka kantor itu di pagi hari pada Selasa (2/3/21) lalu. Saat dibuka kondisi kantor sudah berantakan serta ada beberapa barang yang hilang dan brankas dalam keadaan rusak.

“Lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ngantru,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Resintel Polsek Ngantru melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (6/3/21) sekitar 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan rustam Efendy di tempat persembunyianya di Kelurahan Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap Rustam Efendy dan didapat 1 nama terduga pelaku lainya, Angga Santoso yang diamankan di terminal kargo barang Kelurahan Purworejo Kecamatan Sanankulon Kota Blitar.

Dalam penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa Laptop dan DVR CCTV yang hilang dari kantor kas Bank Jatim. Dari tangan terduga pelaku juga diamankan barang bukti lainya berupa betel (pahat besi), palu dan pecahan glass box.

“Terduga Pelaku masuk melalui glass box yang dipecahkan,” jelas Puji Widodo.

Selanjutnya kedua terduga pelaku digelandang ke Polsek Ngantru untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatanya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjar (Noyo)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …