Gagal Buka Brangkas, Pencuri di Bank Jatim Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi
ilustrasi

i

BACASAJA.ID- Dua terduga pelaku pencurian di kantor kas Bank Jatim di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, berhasil diamankan oleh Unit Resintel Polsek Ngantru, Tulungagung, Sabtu (6/3/21).

Kedua terduga pelaku adalah Rustam Efendy Bin Samsuri (25), warga jalan Sunan Ampel RT.02/RW.03, Dusun Kroncong Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Lalu  Angga Santoso Bin Alm. Sunardi (22), warga dusun Tegalrejo RT.02/RW.05 Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Keduanya berprofesi sebagai sopir.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo membenarkan penangkapan 2 terduga pelaku pencurian ini. Dalam pencurian ini, terduga pelaku berhasil menggondol sebuah laptop dan mesin DVR CCTV. “Mau buka brankas enggak bisa,” kata Puji Widodo, Sabtu (6/3/21) malam.

Pencurian ini bermula saat pegawai Bank Jatim, Dedy Sutomo membuka kantor itu di pagi hari pada Selasa (2/3/21) lalu. Saat dibuka kondisi kantor sudah berantakan serta ada beberapa barang yang hilang dan brankas dalam keadaan rusak.

“Lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ngantru,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Resintel Polsek Ngantru melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (6/3/21) sekitar 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan rustam Efendy di tempat persembunyianya di Kelurahan Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap Rustam Efendy dan didapat 1 nama terduga pelaku lainya, Angga Santoso yang diamankan di terminal kargo barang Kelurahan Purworejo Kecamatan Sanankulon Kota Blitar.

Dalam penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa Laptop dan DVR CCTV yang hilang dari kantor kas Bank Jatim. Dari tangan terduga pelaku juga diamankan barang bukti lainya berupa betel (pahat besi), palu dan pecahan glass box.

“Terduga Pelaku masuk melalui glass box yang dipecahkan,” jelas Puji Widodo.

Selanjutnya kedua terduga pelaku digelandang ke Polsek Ngantru untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatanya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjar (Noyo)

Berita Terbaru

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …